BBSNews.id – Langkat – Pelaksana Tugas ( Plt) Bupati Langkat melalui Sekdakab Langkat H Amril SSos MSP menghadiri Konsultasi Publik Ranperda Pelestarian Kebudayaan Daerah Kabupaten Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (19/9/2022).
Kegiatan digagas Dewan Syarikat Melayu Langkat ( DSML) bersama Pemerintah Kabupaten Langkat,untuk menghasilkan produk hukum pelestarian kebudayaan daerah di Kabupaten Langkat.
Meelalui kegiatan ini pula diharapkan memperoleh masukan, saran, aspirasi, gagasan, ide, dan koreksi dari berbagai pihak untuk terdapat upaya pelestarian, pemeliharaan berupa perlindungan, pengembangan, pemberdayaan, dan penataan kebudayaan daerah.
Sekdakab Langkat Amril SSos MAP berharap, kegiatan tersebut dapat menguatkan terhadap tujuan dan rencana gagasan yang kemudian akan menjadi dasar hukum bagi terbinanya pelestarian budaya daerah.
Sebelumnya Ketua Dewan Syarikat Melayu Langkat (DSML) Drs H Sukhyar Mulyamin MSi menyampaikan, kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka percepatan lahirnya Perda Pelestarian Kebudayaan Daerah. Sebagai momen persatuan dalam membangun Langkat untuk menjadi warisan para penerus nantinya.
“Ini moment persatuan kita dalam membangun langkat yang lebih baik kedepan. Perda ini adalah warisan yang kita siapkan untuk anak cucu kita”, ucap Sukhyar Mulyamin. Dimana hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama semua suku dan etnis yang ada di Langkat untuk bersama melestarikan kebudayaan daerah Kabupaten Langkat.
Ketua Panitia Ilham Iskandar Zein dalam laporannya Konsultasi Publik Ranperda sebagai upaya menghimpun sumbangsih saran dan masukan. Untuk terciptanya perda dalam upaya melindungi kebudayaan daerah yang merupakan aset tak ternilai yang akan menjadi warisan generasi yang akan datang.
Tampil pemateri Guru Besar USU Prof Dr R Hamdani Harahap MSi, Prof Dr Khairil Ansari MPd dengan pemandu pemateri Magister Sejarah M Taufiq.
Hadir acara itu Kadis Pariwisata Nur Elly Heriani Rambe MM, Kadis Kelautan dan Perikanan Drs T M Auzai, Kadis Perindag sekaligus Ketua Dewan Syarikat Melayu Langkat Drs H Sukhyar Mulyamin MSi, Kabag Hukum Alimat Tarigan SH, Mewakili Dandim 0203/Lkt Danramil 09/Hinai Kapten Inf Ridwan, Mewakili Kapolres Langkat Iptu Mardianto, , Tokoh-tokoh Melayu, Tokoh Lintas Etnis dan Tokoh Pemuda (BB-2).
















