BBSNews.id – Langkat – BNN Kabupaten Langkat bersama Polres Langkat melakukan pemusnahan barak diduga tempat transaksi narkoba di Lingkungan VI Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, Jumat (12/8/2022) sekira Pukul 15.00 WIB.
Plt Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat , Rosmiati,SH mengatakan, kegiatan pemusnahan barak menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa di Lingkungan VI Kel. Stabat Baru ada Barak Tempat Transaksi Narkoba.

Selanjutnyam BNN membentuk Tim Pelaksana dari Kasi Pemberantasan BNN dipimpin Aipda LM Siregar ,SH dan Polres Langkat melalui Sat Narkoba Polres Langkat diwakili KBO dan Kepala Lingkungan VI . Selanjutnya Tim bergerak melakukan pemusnahan Barak yang diduga Tempat Transaksi Narkoba tersebut.

Dari lokasi tersebut , Tim tidak menemukan pelaku pengedar dan pengguna yang diamakna saat pemusnahan barak narkoba tersebut.
Rosmiati kembali menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap aktif dan peduli terhadap lingkungannya, termasuk melaporkan kepada petugas, agar terhindar dari hal-hal negatif seperti adanya peredaran gelap narkotika,harapnya . (BB-2) .
















