BBSNews.id – Langkat -Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H., melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril,S.Sos., M.AP., kembali melakukan penertiban aset daerah.
Kali ini, apel kendaraan dinas menyasar kendaraan operasional milik Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, termasuk kendaraan ambulans yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan hingga ke tingkat desa.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (1/10/2026). Sebanyak 89 unit kendaraan milik Dinkes Langkat mengikuti pemeriksaan untuk memastikan keberadaan, kondisi fisik, kelengkapan administrasi, serta kesiapan kendaraan sesuai peruntukannya.
Sekda Langkat H. Amril mengatakan, pemeriksaan kendaraan dinas ini merupakan bagian dari pengawasan dan penertiban aset Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Kita cek langsung kondisi kendaraan yang selama ini digunakan untuk mendukung tugas pemerintahan dan pelayanan kesehatan. Mulai dari kondisi mesin, bodi, kelengkapan hingga dokumen seperti STNK,” ujar Amril saat menyampaikan arahan Plt. Bupati Langkat.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan, mulai dari tingkat ringan hingga berat. Beberapa di antaranya merupakan kendaraan ambulans yang selama ini digunakan untuk melayani masyarakat.
Amril menegaskan, kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Langkat. Kendaraan yang masih layak akan tetap dimanfaatkan secara optimal, sementara yang rusak akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Perpanjangan pajak kendaraan, khususnya ambulans, harus menjadi perhatian. Kita tidak ingin persoalan administrasi menghambat pelayanan kepada masyarakat. Kendaraan ini digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan, termasuk ke desa-desa, sehingga harus dipastikan tetap dapat digunakan secara maksimal,” tegasnya.
Selain pajak, Amril juga menekankan agar seluruh kendaraan dinas dijaga, dirawat dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab sesuai fungsi dan peruntukannya.
Untuk kendaraan yang sudah tidak layak, Pemkab Langkat akan menindaklanjutinya melalui mekanisme pengelolaan aset daerah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui mekanisme lelang bagi kendaraan yang memenuhi persyaratan penghapusan aset.
“Harapannya kendaraan yang masih layak dapat dimanfaatkan secara maksimal. Sementara kendaraan yang mengalami kerusakan harus segera dievaluasi. Yang paling utama, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan secara optimal,” pungkasnya.
Turut hadir Staf Ahli Bupati Langkat Bidang SDM, Sosial dan Kemasyarakatan Syahrizal, Plt. Inspektur Kabupaten Langkat Drs. Basrah Pardomuan, http://M.AP., serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dr. Juliana Tarigan.(BB-2).
















