BBSNews.id -Binjai – Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Binjai memberikan penjelasan resmi terkait transisi kepemimpinan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtasari Kota Binjai, Jumat (18/9/2026).
Penjelasan ini disampaikan menyusul pengunduran diri Direktur Perumda Tirtasari sebelumnya.
Kepala Bagian Perekonomian Setdako Binjai melalui Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai menjelaskan, untuk mengisi kekosongan jabatan, Wali Kota Binjai selaku pemilik modal telah menunjuk Joko Basuki, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Dewan Pengawas Perumda Tirtasari, untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Perumda Tirtasari Kota Binjai.
Penunjukan tersebut, kata Kadis Kominfo, telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirtasari. Dalam Pasal 37 ayat (1) Perda tersebut diatur bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan Direksi, Dewan Pengawas dapat ditunjuk untuk menjalankan tugas Direksi sebagai Pelaksana Tugas.
“Penunjukan Bapak Joko Basuki, S.H. selaku unsur Dewan Pengawas menjadi Plt. Direktur merupakan langkah untuk memastikan pelayanan publik, khususnya pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kota Binjai, tetap berjalan,” jelasnya.
Pemko Binjai juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktur Perumda Tirtasari sebelumnya atas dedikasi dan kontribusinya selama menjalankan tugas.
Ditegaskan, di bawah kepemimpinan Plt. Direktur yang baru, seluruh operasional teknis, administrasi, pelayanan pelanggan, serta program kerja Perumda Tirtasari tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu.
Pemko Binjai melalui Diskominfo mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi dari sumber resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi atau opini yang belum terverifikasi kebenarannya.
Pemerintah Kota Binjai juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan Perumda Tirtasari kepada masyarakat Kota Binjai.(BB-3).
















