BBSNews.id – Medan -Pimpinan DPRD Sumatera Utara, Ricky Anthony berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat memberikan perhatian dan pengawasan lebih terhadap lembaga DPRD Sumut.
Hal tersebut disampaikan Ricky saat menanggapi isu adanya oknum anggota DPRD Sumut yang diduga bermain proyek di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.
Ricky menegaskan, meskipun DPRD merupakan lembaga pengawasan, bukan berarti lembaga tersebut kebal hukum dan tidak bisa diawasi oleh institusi lain.
“Walaupun DPRD ini lembaga pengawasan, bukan berarti tidak bisa diawasi oleh institusi lain, Aparat Penegak Hukum (APH) sangat bisa mengawasi DPRD ini,” tegas Ricky, Selasa (15/9/2026).
Ia mengaku sangat senang apabila lembaga hukum seperti KPK turun memberikan pengawasan ekstra terhadap DPRD. Menurutnya, pengawasan tersebut justru akan membuat kinerja dewan menjadi lebih nyaman dan tetap berada di jalur yang semestinya.
“Kita sangat senang jika lembaga hukum seperti KPK bisa memberikan perhatian pengawasan lebih kepada lembaga DPRD ini, agar kita kerja pun nyaman dan terjaga tetap berada di jalur yang semestinya,” katanya.
Lebih lanjut, Ricky menyinggung soal Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang kerap menjadi sorotan. Ia menjelaskan, pokir sejatinya harus murni berasal dari usulan dan suara masyarakat.
“Pokir itu sejatinya harus murni kita teruskan dari usulan suara masyarakat, isinya ya apa-apa yang diminta dan dibutuhkan masyarakat, misal pembangunan jalan, ya kita DPRD ini berjuang bersuara agar jalan yang diminta masyarakat diperbaiki oleh Pemerintah, sampai di situ tugas kita,” jelasnya.
Ricky menegaskan urusan siapa yang mengerjakan proyek bukan menjadi ranah DPRD, melainkan urusan pemerintah dan pihak ketiga.
“Saya kira sudah jelas ya bahwa DPRD itu tidak boleh mengerjakan proyek, yang boleh itu mengusulkan adanya program, urusan siapa yang mengerjakan itu urusannya pemerintah dan pihak ketiga,” tegas Politisi Partai NasDem ini.
Ia berharap tidak ada lagi anggota dewan yang memanfaatkan pokir sebagai alat untuk kepentingan pribadi.
“Jadi kita harap jangan ada lah DPR yang masih main-main menjadikan pokir sebagai alat kepentingan pribadi, pokir itu harus berdasarkan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(BB-6).
















