BBSNews.id – Langkat – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Surbakti, SH mendorong Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 dapat mengoptimalkan program pembangunan serta memberikan dampak nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Tiorita dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (7/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin dan dihadiri 28 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Langkat, insan pers, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Tiorita mengatakan Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Perubahan APBD ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi yang mengharuskan dilakukannya perubahan, dengan tetap melihat ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan dan prioritas-prioritas yang telah ditetapkan,” ujar Tiorita.
Secara umum, dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp2,578 triliun, belanja daerah Rp2,877 triliun, dan pembiayaan daerah Rp307,94 miliar.
Tiorita berharap perubahan struktur anggaran tersebut dapat memperkuat pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sehingga target pembangunan dapat direalisasikan secara optimal.
“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal, sehingga akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat serta daerah,” harapnya.
Untuk mempercepat penetapan, Tiorita meminta seluruh kepala perangkat daerah proaktif mengikuti tahapan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat.
“Saya menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar lebih proaktif dalam setiap pembahasan antara TAPD bersama Banggar DPRD nantinya, sehingga Perubahan APBD ini dapat ditetapkan sesegera mungkin,” tegas Tiorita.
Dengan percepatan tersebut, Tiorita berharap pelaksanaan program dalam Perubahan APBD 2026 dapat segera berjalan sesuai prioritas dan menjadi instrumen memperkuat pembangunan di Kabupaten Langkat.(BB-2).
















