Daerah  

Komisi IV DPRD Langkat Fasilitasi RDP: Warga Ponco Warno Keluhkan Kebisingan PKS PT SIS

RDP: Komisi IV DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin H. Rahmanuddin Rangkuti, bersama warga Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, terkait kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Salapian Indo Sawit (SIS) di DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (5/8/2026).(Foto dok/Ist).
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat – Komisi IV DPRD Kabupaten Langkat memfasilitasi penyelesaian keluhan masyarakat Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, terkait kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Salapian Indo Sawit (SIS). Keluhan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (5/8/2026).

 

banner 325x300

RDP dipimpin H. Rahmanuddin Rangkuti, serta dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Camat Salapian, manajemen PT Salapian Indo Sawit (SIS), Kepala Desa Ponco Warno dan puluhan warga yang terdampak.

 

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan secara langsung berbagai keluhan yang mereka alami. DPRD berharap seluruh pihak dapat memberikan tanggapan dan mencari solusi bersama sehingga persoalan yang dikeluhkan masyarakat dapat segera diselesaikan.

 

Perwakilan warga Desa Ponco Warno, Sehate Karo-Karo, menyampaikan bahwa aktivitas operasional pabrik selama ini menimbulkan kebisingan yang dirasakan hingga ke permukiman warga. Selain itu, warga juga mengeluhkan aroma tidak sedap yang sesekali muncul dari aktivitas pengolahan kelapa sawit.

 

“Kami berharap pihak perusahaan dapat segera mengambil langkah nyata agar kebisingan maupun bau yang ditimbulkan tidak lagi mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Sehate.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Tata Usaha PT SIS, Adi Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan masyarakat. Menurutnya, perusahaan terus berupaya meminimalkan dampak operasional terhadap lingkungan sekitar.

 

Ia menjelaskan bahwa perusahaan sebelumnya telah memasang peredam suara. Namun, karena hasilnya dinilai belum optimal, perusahaan kembali melakukan pengadaan material tambahan berupa pelat peredam untuk meningkatkan efektivitas pengurangan kebisingan.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dari masyarakat. Saat ini kami telah memesan material tambahan untuk mengurangi kebisingan, dan peralatan tersebut sudah tiba pada awal Agustus,” katanya.

 

Hal senada disampaikan Asisten Kepala PT SIS, Iwan Hamdani Nasution. Ia memastikan pemasangan peredam tambahan akan diselesaikan dalam waktu tiga minggu.

 

“Kami akan menindaklanjuti keluhan masyarakat dan menargetkan pemasangan peredam selesai dalam tiga minggu ke depan,” ujarnya.

 

Menanggapi komitmen perusahaan tersebut, H. Rahmanuddin Rangkuti, yang memimpin jalannya RDP, meminta masyarakat memberikan waktu kepada perusahaan untuk menyelesaikan proses pemasangan peredam suara sesuai target yang telah disampaikan.

 

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga hubungan yang harmonis antara masyarakat dan perusahaan. Menurutnya, keberadaan PT SIS turut memberikan manfaat bagi daerah melalui penyerapan tenaga kerja, pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta kontribusi terhadap pendapatan daerah.

 

“Kami berharap tercipta suasana yang kondusif antara masyarakat dan perusahaan. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik temu dalam penyelesaian persoalan yang telah disampaikan masyarakat kepada Komisi IV DPRD Langkat,” kata Rahmanuddin.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Yassir Wagdhi, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, PT Salapian Indo Sawit telah memenuhi kelengkapan dokumen perizinan lingkungan.

 

Turut hadir dalam RDP tersebut anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Langkat, M. Rizki Rifai dan Ilwa Herija.(BB-2).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *