BBSNews.id – Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperjuangkan hak masyarakat terdampak banjir. Ia mengawal langsung proses percepatan penyaluran bantuan melalui audiensi ke Badan Pusat Statistik (BPS) RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Tiorita didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP., bersama perwakilan korban banjir dari Aliansi Menjemput Keadilan yang dipimpin Sauli Lubis serta Forum Masyarakat Korban Bencana Banjir (FMKBB) Kabupaten Langkat yang dipimpin Said Abdullah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan Satgas PRR serta seluruh kementerian dan lembaga terkait. Kami berharap proses penyaluran bantuan, baik berupa jaminan hidup, bantuan stimulan maupun bantuan isi hunian, dapat segera terealisasi sehingga masyarakat terdampak banjir segera merasakan manfaatnya,” ujar Tiorita.
Ia menegaskan, Pemkab Langkat akan terus mengawal seluruh tahapan administrasi hingga bantuan benar-benar diterima masyarakat. Menurutnya, sinergi seluruh pihak sangat penting agar tidak ada warga yang berhak menerima bantuan namun tertinggal akibat persoalan administrasi maupun validasi data.
62.593 NIK Valid dari 73.721 Usulan
Audiensi pertama berlangsung di Kantor BPS RI. Rombongan diterima Plt. Direktur Statistik Ketahanan Sosial Budi Santoso dan Direktur Sistem Informasi Statistik Joko Parmiyanto.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan hasil verifikasi dan validasi terhadap usulan 73.721 warga terdampak banjir Kabupaten Langkat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62.593 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dinyatakan valid. Sementara 11.128 NIK belum valid karena kendala seperti NIK kosong, data ganda, maupun format yang tidak sesuai.
Data yang telah dinyatakan valid selanjutnya akan disampaikan kepada lima kementerian dan lembaga sebagai dasar penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak, meliputi bantuan jaminan hidup, bantuan stimulan, serta bantuan isi hunian.
Menindaklanjuti masih adanya data yang belum valid, Tiorita menegaskan Pemkab Langkat akan segera melakukan penyempurnaan data agar dapat kembali dikirim ke BPS RI untuk diverifikasi dan divalidasi.
Tahap 11 Estimasi Cair 2 Bulan Lagi
Usai dari BPS RI, rombongan melanjutkan audiensi dengan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) di Kantor Kementerian Dalam Negeri.
Rombongan diterima Kepala Posko Nasional Satgas PRR Irjen Pol. Wahyu Bintono, Koordinator Wilayah Sumatera Utara Satgas PRR Brigjen TNI Fadjar Tjahyono, Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Fernando H. Siagian, SSTP., M.Si., serta perwakilan Kementerian Sosial, Hijrah.
Dalam pertemuan tersebut, Satgas PRR menyampaikan bahwa usulan bantuan bagi korban banjir Kabupaten Langkat telah memasuki tahapan ke-11. Proses penyaluran bantuan diperkirakan dapat direalisasikan dalam waktu sekitar dua bulan ke depan setelah seluruh tahapan administrasi dan validasi selesai.
Mewakili masyarakat terdampak, Siska Novianti menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Langkat yang telah memfasilitasi pertemuan langsung dengan BPS RI dan Satgas PRR. “Masyarakat merasa lebih tenang setelah memperoleh penjelasan secara langsung mengenai perkembangan proses usulan bantuan yang selama ini dinantikan,” katanya.
Turut hadir dalam rangkaian audiensi tersebut Anggota DPRD Kabupaten Langkat Komisi II, yakni Juriah, Jhon Binsar Ketaren, Meja Sembiring, Eddy Wijaya, Samsul Rizal, dan Martono. Serta sejumlah kepala OPD Pemkab Langkat.(BB-2).
















