BBSNews.id -Langkat5– Satlantas Polres Langkat bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD- Pependa) Sumut dan PT Jasa Raharja menggelar razia Opsen PKB dan Opsen BBNKB di Jalan KH. Z. Arifin, Stabat, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan kesadaran masyarakat terhadap administrasi kendaraan.
Razia dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Langkat AKP Mhd. Tommy Franata. Selain penindakan, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan imbauan agar pengendara mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Polri hadir tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat lebih sadar dan tertib berlalu lintas serta melengkapi administrasi kendaraan,” ujar AKP Tommy.
Dalam razia tersebut petugas memeriksa surat-surat kendaraan dan memberikan teguran hingga tilang bagi pelanggar. Hasilnya, sebanyak 20 tilang dikeluarkan dengan barang bukti 13 unit roda dua, 2 unit roda empat, 4 set STNK, dan 1 set SIM.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengapresiasi sinergi Satlantas, UPTD PEPENDA, dan Jasa Raharja. Ia menegaskan razia bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya edukasi dan pelayanan agar masyarakat lebih disiplin berkendara.
“Polri terus hadir melalui langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum humanis. Diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya tertib lalu lintas dan taat administrasi kendaraan,” katanya.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Jackson Situmorang mengimbau masyarakat segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan gangguan kamtibmas, balap liar, maupun masalah lalu lintas lainnya.(BB-2).
















