BBSNews.id – Langkat – Polsek Kuala, Polres Langkat, berhasil menangkap pembobol rumah yang ditinggal pemilik sedang bertamasya. Pelaku masuk menjebol pintu rumah dan menggondol uang Rp 110 juta di Dusun VIII Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Pelaku AS (57) warga Simpang Mayat, Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai kini diamankan polisi dan berikut barang bukti sisa uang diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kuala, AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H., menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/25/III/2026/SPKT Polsek Kuala tertanggal 28 Maret 2026.
Peristiwa pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekira pukul 15.45 WIB, saat korban, Setia Sembiring bersama keluarga sedang pergi bertamasya ke Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai. Rumah korban dalam keadaan terkunci, namun pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan membobol pintu rumah menggunakan linggis.
“Pelaku merusak beberapa bagian pintu rumah, termasuk engsel dan gembok, lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai sebesar Rp110 juta yang disimpan di dalam lemari,” ujar Kapolsek.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kuala langsung melakukan penyelidikan intensif.
Namun, pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas yang telah mengendus berhasil mengamankan pelaku berinisial AS (57) di wilayah Simpang Mayat, Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai.
Dari tangan diduga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp 46 juta, alat yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian seperti linggis dan senter kepala, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.
“Diduga pelaku telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala guna proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Syamsul Bahri.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Kuala dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi kerja keras personel di lapangan yang bergerak cepat sehingga pelaku dapat segera diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan,” tegas Kapolres.(BB-2).
















