Sat Narkoba Polres Langkat Bekuk 5 Tersangka, Sita 6,31 Gram Sabu dari 3 Kasus Berbeda

LIMA TERSANGKA: Satreserse Narkoba Polres Langkat kurun waktu dua hari, 12–13 September 2025, mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, dengan lima orang tersangka dan barang bukti seberat 6,31 gram.(Foto dok/Ist).
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu dua hari, 12–13 September 2025, petugas mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, dengan total lima orang tersangka dan barang bukti sabu seberat 6,31 gram bruto.

 

banner 325x300

Kasus pertama terjadi pada 12 September 2025, saat tim Sat Narkoba mengamankan seorang pria berinisial S (47), warga Kecamatan Wampu. Pelaku ditangkap di sebuah gubuk di Desa Kebun Balok. Dari lokasi, petugas menyita 0,93 gram sabu, timbangan elektrik, alat isap, serta sejumlah perlengkapan lainnya.

 

Keesokan harinya, 13 September 2025, tim kembali mengamankan seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Secanggang. Ia ditangkap saat menunggu konsumen di dekat mobil pickup rusak di Desa Karang Gading. Dari sebuah dompet yang disembunyikan dalam mobil, polisi menemukan 3,36 gram sabu, puluhan plastik klip, serta uang tunai Rp100 ribu.

 

Masih di tanggal yang sama, sekitar pukul 00.30 WIB, tim Opsnal Unit II Sat Narkoba melakukan penggerebekan di Kecamatan Stabat Baru, Kabupaten Langkat. Tiga pria, masing-masing berinisial J (25), DNZ (24), dan BS (20), berhasil diamankan. Dari lokasi, polisi menemukan 2,02 gram sabu, timbangan elektrik, alat pakai, tiga unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.

 

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, mengapresiasi keberhasilan Sat Narkoba dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak, tidak hanya kepolisian, tetapi juga dukungan masyarakat.

 

“Narkoba adalah musuh bersama. Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang haram ini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Dukungan masyarakat adalah kunci agar kita bisa menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

 

Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus gencar melakukan patroli, penyelidikan, hingga penindakan tegas terhadap setiap pelaku kejahatan narkoba demi terciptanya Kabupaten Langkat yang aman, sehat, dan bebas na

rkoba.(Bak).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *