BBSNews.id – Langkat – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Langkat mengatakan saat ini belum menemukan adanya pelanggaran kampanye dari pasangan calon Gubernur, Wakil Gubernur serta paslon Bupati dan Wakil Bupati Langkat dalam Pilkada serentak 2024.
Dari sejumlah temuan oleh Bawaslu Langkat yang diduga awal terindikasi adanya pelanggaran , namun setelah dikaji termasuk melibatkan Gakkumdu Langkat, tidak ditemukan pelanggaran yang dapat menguntungkan maupun merugikan salah satu Paslon Pilkada 2024.
“Karena dari temuan itu dinilai tidak terpenuhi unsur maupun tidak adanya menguntungkan atau merugikan dari salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati tertentu , sehingga ditutup,” sebut Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat, Supriadi, SH didampingi Kordiv Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu, Ahmad Kurniawan, menjawab wartawan terkait pelanggaran temuan maupun laporan oleh Bawaslu Langkat di kantornya, Selasa (26/11/2024).
Lebih lanjut Supriadi SH dan Ahmad Kurniawan mengakui bahwa berdasarkan pintu masuk dugaan pelanggaran awal Bawaslu Langkat menemukan dugaan pelanggaran baik pertemuan di salah satu desa di Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat yang dihadiri paslon Wakil Bupati. Serta temuan berupa vidio berdurasi 36 detik yang dihadiri ASN dan Paslon Bupati dan ditayangkan sebagai berita.
Dari kedua temuan berupa rekaman , vidio maupun berita tersebut, Tim Bawaslu Langkat dan jajaran Panwascam maupun PKD telah menelusuri dari informasi awal serta kajian. Termasuk temuan berupa Paslon tertentu dalam vidio dilakukan tahap kajian dan klarifikasi dengan pihak terkait namun juga tidak dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh dan utuh sehingga dinilai tidak memenuhi syarat.
Masa Tenang Tertibkan APK
Sebelumnya Ketua KPU Langkat Supriadi,SH menyebutkan dalam rangka memasuki hari tenang kampanye, pihaknya bersama TNI/Polri, Dishub dan Satpol PP telah menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Langkat.
Disebutkannya, pembersihan APK oleh Bawaslu Langkat dengan Panwascam selama dua hari sejak Minggu- Senin (24-25/11/2024). Dipastikan seluruhnya telah tertib. Khusus APK yang terpasang di lokasi tinggi , Bawaslu membersihkan APK tersebut dengan menggunakan kendaraan crane pada Senin 25 November kemaren, sebut Supriadi.
“Seluruh APK di Kabupaten Langkat yang terpasang sudah kita himbau agar seluruhnya untuk ditertibkan seluruhnya tidak terkecuali,”tegas Supriadi. (BB-2).
















