Sat Narkoba Pemilik Daun Ganja Kering seberat 500 Gram Lebih

DIAMANKAN: Sat Res Narkoba Polres Langkat mengamankan pria RL (56) warga Pangkalansusu diamankan di Lingkungan VIII Kelurahan Beras Basah Kecamatan, Pangkalansusu, Langkat, Selasa (17/9/2024) malam.(Foto dok/Ist).
banner 120x600
banner 468x60

 

BBSNews.id – Langkat – Sat Res Narkoba Polres Langkat mengamankan pria berinisial RL (56) warga Pangkalansusu yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Ganja Kering.

banner 325x300

Pelaku diamankan di Lingkungan VIII Kelurahan Beras Basah Kecamatan, Pangkalansusu Kabupaten Langkat, Selasa (17/9/2024) sekira Pukul 21.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ditemukan 13 (tiga belas) bungkusan kertas warna coklat yang diduga berisikan narkotika jenis Ganja dan 1 (satu) asoi warna biru yang diduga berisikan narkotika jenis Ganja dengan total brutto 500 (lima ratus ) Gram dan 10 (sepuluh) potongan kertas warna coklat yang diduga berisikan narkotika jenis Ganja yang ditemukan di kantong CelananyaTSK, satu buah handphone merk nokia warna hitam, uang tunai sebesar Rp 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah)

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, Jumat (19/9)/2024) siang menjelaskan bahwa penangkapan   sebagai upaya memberantas peredaran narkiba.

” Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di Linkungan VIII Kelurahan. Beras Basah Kecamatan Pangkalansusu Kabupaten Langkat.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti. Pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolres Langkat  untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Rajendra Kusuma menambahkan bahwa Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

“Kerja sama antara Kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika,” tegasnya.

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Langkat berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah penyebaran narkotika lebih lanjut di wilayah tersebut.(Bak).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *