BBSNews.id – Langkat – Ratusan massa dari DPC Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI – KSPSI) Kabupaten Langkat menggeruduk kantor Bupati Langkat, menuntut Plt Bupati Langkat mencatatkan FSPSI -K SPSI di Disnaker Langkat, karena dinilai sah secara legalitas.
”Secara struktural Ketua DPP FSPTI – KSPSI dipimpin Surya Batubara, DPD Ir Timbul Limbong dan DPC Langkat diketuai Sejarahta Sembiring. Tidak ada dualisme dan tidak ada dalam persengketaan,” sebut Sekretaris DPC DPC FSPTI-KSPSI Langkat Syafril,SH dalam orasinya di Kantor Bupati Langkat di Stabat, Kamis (17/3/2022).
Sesuai isi pernyataannya itu DPC FSPTI- KSPSI Langkat secara legalitas pihaknya sudah mengusulkan ke Disnaker, Namun tidak diterima ,dengan alasan masih menyangkut permasalahan hukum, padahal dinilai sah.

”Kami minta ketegasan Pl Bupati untuk mencatatkan organisasi kami di Disnaker Langkat ”, sebut Syafril lagi.
Dalam pernyataannya pengunjukrasa meminta Polres Langkat agar memproses secara hukum ada pihak yang memakai atribut yang berbentuk FSPTI KSPSI di Kabupaten Langkat, apalagi memakai logo yang sah, sebutnya.
Selama kepemimpinan Bupati yang terdahulu , pihaknya tidak bisa bekerja di perusahaaan dengan alasan diblokir dan semuanya harus memakai FSPSTI KSPSI yang disebutnya telah dibekukan itu.
”Kami minta Plt Bupati Langkat menindak Dinas Tenaga Kerja Langkat karena tidak mengacu sesuai peraturan Perundang undangan Kementerian Ketenagakerjaan.”, sebut Sejarahta Sembiring.
Tidak itu saja pengunjukrasa minta pihak kepolisian menangkap dan membubarkan siapa saja yang memakai logo SPTI -KSPSI Selain dari kami, karena telah melanggar hak cipta yang terdaftar di Kemenkumham.
Disebutlkannya anggota konfederasi SPSI tercatat di Depnaker RI Nomor 01.11/OP/BW/BWH/VIII/1993 dan SK Menaker RI No KEP.366/MEN/1993. Serta anggota Federasi SPTI Kepmenkumham nomor AHU-0000673.AH.0108 Tahun 2007 tertanggal 08 Desember 2017.

Setelah orasi pengunjukrasa diterima oleh Plt Bupati Langkat Syah Afandin didampingi Kadis Nakertrans Langkat Rajanami YS di Aula Wabup Langkat. Syah Afandin akan menindaklanjuti permasalahan dan meminta Disnakertrans Langkat akan berkordinasi ke Kementerian Dinas Tenaga Kerja di Jakarta guna mengetahui siapa yang berhak nantinya.
Namun demikian, Plt Bupati itu berharap apapun dalam keputusan itu nantinya kiranya kedua kubu dapat saling islah guna menciptakan suasana daerah yang lebih kondusif.
Sedangkan Kadis Nakertrans Rajanami secara terpisah mengakui, pihaknya tidak mencatatkan organisasi pekerja Pimpinan Sejarahta Sembiring , karena sudah ada organisasi pekerja yang sama tercatat lebih awal.
Ratusan massa FSPTI – KSPSI dengan berjalan (long march) dari titik kumpul di Simpang Madangkara menuju Kantor Bupati Langkat dengan menggelar spanduk yang bertuliskan legalitas organisasi serikat pekerja itu.(BB-3).
















