BBSNews.id – Langkat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten Langkat, melakukan audiensi ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Langkat, dalam rangka konsolidasi kelembagaan jelang tahapan Pemilu 2024, di Kantor PWI Langkat di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Jumat (4/3/2022).
Rombongan Bawaslu dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat Husni Laili bersama anggota Juliadi, Riono Hardiman, Rika Sari, Ahmad Sayuti beserta dua orang staf. Kedatangan Bawaslu itu disambut Ketua PWI Kabupaten Langkat, M.Darwis Sinulingga didampingi Sekretaris Sukardi F Bakara, S Sos, Wakil Ketua M Sejari, Wakil Ketua Budi Zulkifli Hasibuan, Wakil Sekretaris Gunarso KB, dan anggota M Salim.

“Kedatangan kami bersilaturrahmi sekaligus memperkenalkan diri, kami juga saat ini lagi pembenahan ditubuh Bawaslu terkait dengan perkembangan, selain itu kami mulai intens menjalin komunikasi kepada pihak terkait dan juga PWI Kabupaten Langkat,” kata Laili.
Selain itu, Laili menyinggung masalah wartawan yang kadang tendensius dalam pemberitaan terutama media online yang mulai marak, sehingga terkadang pembaca belum paham mana berita yang disajikan memenuhi unsur berita. “Seperti kami ini yang awam tentang pemberitaan perlu mendapat masukan dan pencerahan dari teman-teman wartawan khususnya yang tergabung di PWI,” kata Laili.
Menanggapi itu Ketua PWI Langkat Darwis Sinulingga mengatakan, saat ini memang tak dapat dipungkiri banyaknya orang yang mengaku wartawan, karena peluang untuk menjadi wartawan itu sangat mudah. Untuk itu PWI Langkat terus memberikan sosialiasi tentang Kode Etik Jurnalistik, UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan.

Selain itu, sebut Darwis, wartawan harus kredibilitasnya diakui, dan berkompeten untuk mencapai tingkat kompeten itu harus mengikuti sejumlah tahapan, misalnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh instansi tertentu, lembaga pendidikan maupun PWI yang tetap bekerjasama dengan Dewan Pers, .
“Wartawan itu profesi yang mulia, namun banyak orang sudah menganggap wartawan itu sama saja. Kesan yang muncul wartawan itu umumnya negatif. Karenanya PWI Langkat baru baru ini gelar seminar tentang wartawan yang beretika di Kota Stabat 22 Februari 2022 lalu,. Tujuannya menepis kesan negative wartawan dan bagaimana menyajikan berita yang baik dan tidak terkena delik pengaduan atau sanggahan dari nara sumber ,sebut Sukardi Bakara.

Menjawab wartawan, Juliadi, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Langkat mengaku masih banyak pengaduan pidana terkait pelanggaran Pemilu lalu, tidak memiliki dokumen yang lengkap. Akibatnya laporannya hanya dijadikan informasi awal.
Sebaliknya saat informasi awal, itu ditindaklanjuti, ditelusuri, dikaji serta saat kembali dimintai untuk keterangan infomasi lanjut, masyarakat tersebut (pelapor), tidak mau memberikan informasi lagi.
“Inilah kita bilang laporan setengah hati, Karenanya kita sulit menindaklanjuti laporan tersebut, karena akan hilang begitu saja atau karena takut,’’sebut Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Langkat Juliadi
Ketua Bawaslu Langkat menambahkan sebaliknya ada kasus suap Pilkada lalu, yang melaporkan ada menerima berupa sembako, beras dan minyak goreng. “ Bagaimana ini Pak, Saya dapat minyak dan saya dapat beras,saya mau melaporkan kasus suap “sebut Husaini.
“Memang bagus (Pengaduannya-Red) tapi disatu sisi Undang Undang Pilkada, pemberi dan penerima dapat terkena sanksi pidana . Inilah ada aturan yang berbeda dan perlu masyarakat diberi pemahaman, “, sebut Laili.(BB-3).
















