Polda Sumut Tangkap Jaringan Aceh – Sulawesi Selundupkan Narkoba di Bandara Kualanamu

DUA PELAKU: Tim Subdit I Dit Narkoba Polda Sumut mengamankan dua pelaku penyelundupan sabu melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Kamis (22/2/2024). (Foto dok/ Polda Sumut).
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Medan – Tim Subdit I Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mengamankan dua pelaku penyelundupan sabu melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.

 

banner 325x300

Kedua pelaku penyelundupan sabu yang diamankan itu AK (24) dan MH (29) warga Aceh yang merupakan jaringan Aceh – Sulawesi. Dari penangkapan itu turut disita barang bukti 16 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 3,8 kg.

 

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pada Rabu 21 Februari 2024 polisi mendapat informasi adanya distribusi narkoba jaringan Aceh-Sulawesi melalui Bandara Kualanamu keberangkatan pertama tujuan palu.

 

“Dari informasi itu besoknya hari Kamis 22 Februari 2024 dengan berkoordinasi petugas protokol Bandara Kualanamu Polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang didapat BB 6 bungkus sabu,” katanya, Jumat (23/2/2024).

 

Hadi menerangkan, kedua pelaku saat diperiksa mengaku disuruh oleh H (dalam penyelidikan) untuk mengambil sabu dari Medan hendak dibawa ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, melalui Bandara Kualanamu.

 

“Polisi akan terus mengembangkan ke jaringan yang lain,” pungkasnya.(BB-2).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *