Polres Langkat Ringkus 3 Tersangka Pembawa 32 Kg Ganja

RINGKUS: Sat Narkoba Polres Langkat Polda Sumatera Utara meringkus 3 tersangka kasus narkotika jenis ganja kering seberat 32 Kg di SPBU Kampung Lalang, Kecamatan Besitang Langkat, Kamis (18/1/2024) sekitar Pukul 16.00 WIB.(Foto /Polres Lkt)
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id -Langkat- Polres Langkat Polda Sumatera Utara, berhasil meringkus 3 tersangka kasus narkotika jenis ganja kering seberat 32 Kg di SPBU Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, Kamis (18/1/2024) sekitar Pukul 16.00 WIB.

 

banner 325x300

Dari ketiga pelaku inisial M  dan DH (40) warga Aceh dan SRS warga Pekan Baru Provinsi Riau,  itu petugas menyita barang bukti ganja seberat 32 Kg yang dimasukkan dalam 3 karung plastik dan satu unit Mobil Toyota Avanza merah.

 

Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Hardianto, SH. MH, beserta anggota berhasil menangkap pelaku di Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat dalam undercover buy (penyamaran).Dari  lokasi itu , petugas mengamankan 3 pelaku membawa ganja kering dalam satu karung yang mereka kemudikan.

 

Dari penangkapan itu , petugas terus melakukan interogasi dan mereka mengaku masih menyimpan ganja tersebut dilokasi lain di Jalan Antariksa Kecamatan Medan Polonia Kota Medan. Dari keterangan itu, polisi kembali mendapati dua karung ganja kering yang dismpan di depan rumah  salah satu tersangka.

 

Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, Jumat (19/1/2024) menjelaskan bahwa pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum selanjutnya.

 

“Komitmen kami dalam memberantas kejahatan narkotika tetap tinggi, dan penangkapan ini adalah bukti nyata dari upaya kami untuk memberantas kejahatan narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polres Langkat,” kata AKBP Faisal Rahmat HS.

 

Kapolres juga mengajak kerjasama dari elemen masyarakat dalam upaya memberantas kejahatan narkotika. “Kita harus bersatu untuk melawan kejahatan narkotika, yang merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi muda, harapan bangsa,” ujarnya.

 

Penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Langkat, dan Polres Langkat berharap adanya dukungan dan informasi terus menerus dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari kejahatan narkotika, tambahnya. (BB-2/ Rl).

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *