BBSNews.id – Langkat – Polsek Pangkalan Brandan berhasil menangkap pria yang kabur usai membakar dengan menyiramkan bensin istrinya hidup-hidup di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Pelaku ditangkap saat sedang bekerja mengumpulkan barang bekas di gudang pengumpulan barang bekas di daerah Sei Liput Aceh Tamiang, Aceh pada Jumat (13/10/2023) sekira Pukul 18.00 WIB.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto membenarkan pelaku BS als B yang melarikan diri sudah diamankan. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan.
“Kita proses perkaranya sesuai dengan hukum yang berlaku ,” sebutnya sesuai keterangan diterima wartawan, Sabtu (14/10/2023).
Dijelaskannya peristiwa pembakaran terjadi berawal pada Kamis (5/10/2023) sekira 11.00 WIB, BS als B mendatangi rumah saksi an Ev untuk bertemu dengan ANH (korban) setelah berjumpa korban dan pelaku cek cok mulut dibelakang rumah saksi Ev
“Dari keterangan saksi, korban dan pelaku ini sudah pisah selama 1 minggu. Keduanya bertengkar karena pelaku cemburu dan menduga korban menjalin hubungan dengan pria lain,” sebutnya .
Selanjutnya, ANH meninggalkan pelaku di belakang rumah dan tidur di ruang depan bersama temannya bernama Kasdiana. Tidak lama, pelaku menyuruh anak Elviana untuk membeli bensin satu botol. Sebagian bensin itu pun dipakai untuk mengisi minyak sepeda motor. Sedangkan sebagian lagi disiram ke korban.
“Pelaku menyiram bensin ke arah badan korban. Ia melempar rokok yang sedang dihisapnya ke arah korban dan langsung melarikan diri,” ungkapnya. Akibatnya tubuh korban terbakar serta tangan teman istrinya yang sedang tidur juga terbakar,” jelasnya .
Korban langsung berlari ke kamar mandi untuk mematikan api yang membakar tubuhnya dan meminta pertolongan warga. Korban pun dibawa ke puskesmas terdekat.
Korban mengalami luka bakar di bagian wajah, dada, leher, tangan, paha, serta lainnya. Selanjutnya, korban mengadu ke polisi. Hingga kini tersangka sudah ditahan dan akan mepertanggungjawabkan perbuatannya . (BB-2).
















