BBSNews.id – Langkat –Sedikitnya 35 Kepala Keluarga warga Dusun Mbacang Desa Kuta Gajah Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat menginab di halaman depan DPRD Langkat sejak Selasa ( 15/2/2022) malam.
Kedatangan warga umumnya kaum ibu nekad menginab dan meninggalkan anak dan keluarganya karena tidak mencapai kesepakatan ganti rugi kepada PT TLE, terkait lahan dan tanaman pertanian mereka yang terdampak terkait pembangunan PLTM .
Meidi Kembaren Ketua HMKI Langkat kepada wartawan menyampaikan, kedatangan warga itu karena belum adanya kesepakatan yang saling menguntungkan antara warga Kuta Gajah dengan PT TLE , sehingga masyarakat mengadu ke DPRD.
“Sepanjang keinginan warga Desa kuta gajah belum terpenuhi, kami akan tetap melakukan aksi serupa berikutnya “,sebutnya.
Untuk itu sesuai tuntutan warga, mereka meminta agar DPRD Langkat dapat menjembatani sehingga masyarakat tidak dirugikan atas dampak yang ditimbulkan perusahaan tersebur, jelas Meidi Kembaren selaku perwakilan warga itu .(BB-2).
















