Daerah  

35 KK Warga Kutambaru “Nginap ” di DPRD Langkat

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id  – Langkat –Sedikitnya 35 Kepala Keluarga  warga  Dusun Mbacang Desa Kuta Gajah Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat menginab  di halaman depan  DPRD Langkat  sejak Selasa ( 15/2/2022) malam.

Kedatangan  warga umumnya   kaum ibu  nekad menginab dan meninggalkan  anak dan keluarganya  karena tidak mencapai kesepakatan ganti rugi kepada PT TLE, terkait  lahan dan tanaman  pertanian mereka yang terdampak terkait pembangunan PLTM .

banner 325x300

Meidi Kembaren Ketua HMKI Langkat kepada  wartawan  menyampaikan,  kedatangan warga itu karena belum adanya kesepakatan yang saling menguntungkan antara warga Kuta Gajah  dengan  PT TLE , sehingga masyarakat mengadu ke DPRD.

“Sepanjang keinginan warga Desa kuta gajah belum terpenuhi, kami akan tetap melakukan aksi serupa berikutnya “,sebutnya.

Untuk itu sesuai tuntutan warga, mereka meminta agar  DPRD Langkat dapat  menjembatani sehingga  masyarakat tidak dirugikan atas dampak yang ditimbulkan perusahaan tersebur, jelas Meidi Kembaren selaku perwakilan warga itu .(BB-2).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *