Daerah  

Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti dan Rampasan dari 165 Perkara Pidum

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat – Kejaksaan Negeri Langkat memusnahkan barang bukti dan barang rampasan  dari 165 perkara Tindak Pidana Umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Langkat, Selasa (22/8/2023).

 

banner 325x300

Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan sebanyak 165 perkara terdiri perkara narkoba, Orang dan harta benda (Oharda), Keamaman dan Ketertiban umum (Kamtibum) dengan cara diblender sampai halus, dilarutkan, digerenda serta dibakar sampai hangus menjadi debu.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap, SH.,MH, melalui kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, SabriFitriansyah Marbun, SH dalam keterangannya,  mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum.

 

Adapun ke 165 perkara,  tersebut terdiri dari Perkara Narkotika yakni Ganja 1.247,72 Gram, Shabu 547,06 Gram, Ekstasi 10 Butir, Perkara Oharda 14 perkara, Perkara Kamtibum 31 perkara, Handphone 78 unit, Sajam 5 buah Pakaian 8 buah, Pupuk 71 sak dan Timbangan digital 35 buah.

 

“Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berdasarkan dari keputusan Pengadilan yang telah berkekuatan Hukum Tetap (inkracht), yang amarnya memutuskan atau memerintahkan barang bukti tersebut untuk dimusnahkan, sehingga Kejari Langkat melaksanakan putusan Pengadilan dengan memusnahkan barang bukti tersebut hingga tidak dapat dipergunakan lagi,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap, SH.,MH.

 

Turut hadir kegiatan itu Kasi BB dan Barang Rampasan, Daniel Tulus Marulitua Sihotang, S.H.,M.H, Daniel Setiawan Barus, S.H , Kasi Pidum, Hendra Abdi P. Sinaga, S.H, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK.,SH.,MH, Kasubsi  Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi Seksi Pidum  Ade Tagor Mauli, S.H., Kasubsi  Pra Penuntutan Seksi Pidum, Jimmy Carter A, SH.,MH, Kasubsi  Penyidikan Seksi Pidsus, Esra Mailany Sinaga, SH, Kasubsi  Penuntutan Seksi Pidsus,  Mhd. Syahdan H.,SH, mewakili Kepala BNN Langkat Penanggung jawab berantas IPDA Johanes Simanjuntak, Kepala Kepala Bidang Ketahanan Pangan Kab. Langkat Ucok Kemidin, S.T.P,p., Hakim PN Stabat Cakra Tona Parhusip, SH.,MH dan  Staf Farmasi Dinkes Langkat Apt. Lina Hartini, S.Farm..(BB-2).

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *