BBSNews.id – Stabat – Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat menangkap seorang oknum bantuan polisi (Banpol) Pos Lantas Gebang diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap sopir di Jalinsum Medan Aceh Kecamatan Gebang,Langkat. Pelaku AR (38) ditangkap dari lokasi persembunyiannya di Rantau Prapat Kabupaten Labuhan Batu.
“Begitu mendapat laporan, pelaku kita kejar dan berhasil diciduk dan saat ini masih diproses oleh Reskrim Polres Langkat”,sebut Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok didampingi Kasat Lantas AKP Hosea Ginting kepada wartawan di Mapolres Langkat di Stabat, Minggu (23 /1/2022).
Diakuinya, sebelumnya oknum banpol dan beberapa personil Satlantas Polres Langkat Sabtu (15/1) dinihari mendapat informasi akan adanya narkotika dengan melakukan razia . Tidak lama banpol berinisial AR, menghentikan laju kendaraan ditumpangi Suhelmi (26) warga Dusun Teungah Bl Pulo Muara Satu, Kecamatan Muara Satu Kota, Provinsi NAD.
Selanjutnya, AR langsung masuk ke dalam mobil yang di tumpangi korban dan AR memaksa membuka sandi HP dan melihat ada aplikasi Chip High Domino Island di HP milik korban, seketika pelaku langsung menghardik dan mengatakan “Main judi kau ya?”. Hingga akhirnya terjadi dugan pemerasan.
Ketika ditanya tentang jumlah kerugian korban , Kapolres Langkat mengaku belum dapat menyimpulkannya, karena sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan terhadap pelaku AR . Sedangkan pelaku pelaku AR terncam dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, “ sebut Kapolres.
Korban Suhelmi mengucapkan terimkasih kepada Kapolres Langkat dan jajarannya karena dinilainya tanggap dalam melayani pengaduannnya dan berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali sebutnya.
“Kita sudah sarankan kepada satlantas Polres Langkat mulai hari ini jangan lagi gunakan banpol dalam setiap kegiatan razia baik di Jalinsum Medan –Aceh dan lainnya, “sebut Kapolres Langkat .(BB-2).
.
















