Sumut  

Polda Sumut Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor di Perumnas Simalingkar Medan, 260 Bal Disita

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Medan – Sebanyak 260  balpres  pakaian bekas impor berhasil diamankan Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut  saat digrebek di gudang rumah toko  Jalan Menyan Raya Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Rabu (29/3/2023) sekira Pukul 22.00 WIB.

 

banner 325x300

Kabid Humas Polda Sumut , Kombes Pol Hadi Wahyudi  mengatakan, kepada wartawan ,  penggrebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat adanya tumpukan diduga pakaian bekas impor . Untuk membuktikan nya petugas melakukan penggrebekan  di lokasi,

 

“Hari Rabu kemarin, Subdit indag bersama dengan kepala lingkungan, pemilik gudang dan rekan-rekan dari Satpol PP mendatangi tempat tersebut dan mendapatkan kurang lebih 260 bal pakaian bekas,” kata Hadi, Kamis (30/3/2023).

 

 

Dari jumlah balpres  pakaian bekas itu sebanyak 116  bal telah diamankan di Polda Sumut, sedangkan sisanya  kurang lebih 143 bal sementara masuh ditampung  di gudang yang kemaren ditemukan  dan dipolice line,” sebutnya

 

Diakui Hadi , penggerebekan itu juga dilakukan bersama pemilik gudang baju bekas tersebut. Namun, menurutnya pemilik gudang itu bukanlah pemilik dari bal baju bekas itu. Penyidik  masih mendalami pemilik dari bal baju bekas tersebut.

 

” Pemilik gudang sudah kita mintai keterangan, tapi dia hanya yang menyimpan barang itu, sewa, pemilik gudang itu masih diperiksa,” sebutnya.

 

Kabis Humas mengaku dari  260 bal itu diperkirakan mencapai senilai Rp 1 miliar. Namun penyidik masih harus membuktikan  terkait dengan kerugian tersebut jelasnya. (Suk).

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *