Polda Sumut Gagalkan Pembobolan Mesin ATM

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Medan – Aksi percobaan pembobolan mesin ATM yang dilakukan seorang pria SGPS (41)  digagalkan Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumut,di ATM BNI Akbid Stikes Senior Jalan Jamin Ginting Medan, Minggu (22/1/2023).

 

banner 325x300

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan aksi pembobolan ATM tersebut berhasil digagalkan setelah adanya laporan dari salah seorang personil Dit Samapta Poldasu Bripda Andre

 

“Saat itu Bripda Andre hendak mengambil uang di mesin ATM tersebut namun dihalangi seorang pria yang mengaku sebagai petugas vendor dengan alasan mesin dalam perbaikan”, ujar Hadi

 

Bripda Andre merasa curiga karena pelaku menggunakan satu buah besi untuk mencongkel mesin ATM dan juga melihat CCTV dalam keadaan rusak/mati

 

“Merasa curiga dengan gerak gerik pelaku, Bripda Andre segera menghubungi Tim PRC Ditsamapta Poldasu yang sedang bertugas dan selanjutnya mengamankan pelaku”, lanjut Hadi

 

Dari tangan pelaku warga Jalan Sei Kambing Medan Sunggal berhasil diamankan barang bukti berupa besi runcing, tang pemotong, isosali hitam dan dua unit handphone

 

“Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pendalaman oleh penyidik”, sebut  Hadi. (BB-2).

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *