BBSNews.id – Langkat – Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menegaskan agar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Tiorita saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka pengesahan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Kamis (10/9/2026).
Tiorita mengatakan, disepakatinya P-APBD 2026 menjadi bagian penting untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat dilaksanakan efektif dan terukur.
Mengingat waktu pelaksanaan anggaran tersisa terbatas, ia meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat dengan tetap mengedepankan ketepatan sasaran dan kepatuhan terhadap aturan.
“Dana yang terbatas ini harus dimaksimalkan, dijalankan sesuai aturan, dan dipastikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Tiorita.
Ia meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti program dan kegiatan yang telah ditetapkan, dengan memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara bertanggung jawab, efektif, transparan, dan akuntabel.
8 Fraksi Setuju
Tiorita juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama selama pembahasan P-APBD 2026. Kritik, masukan, dan saran dari delapan fraksi DPRD dinilai menjadi bahan penting untuk menyempurnakan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
“Ini merupakan masukan yang berarti bagi kami dalam penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan program di masa mendatang,” ujarnya.
Ia berharap sinergi Pemkab Langkat dan DPRD terus dipelihara. “Semoga suasana ini dapat terus kita bina, kita pelihara, dan kita lanjutkan pada masa yang akan datang,” kata Tiorita.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana PA, SE, dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekda H. Amril, para Asisten, Staf Ahli, para camat, dan undangan lainnya.
Pengesahan P-APBD 2026 merupakan tahap akhir dari rangkaian pembahasan bersama Pemkab dan DPRD. Tahapan diawali penyampaian Nota Keuangan oleh Plt. Bupati pada 7 September 2026, pandangan umum fraksi 8 September 2026, jawaban bupati 8 September 2026, dan pembahasan Banggar dengan TAPD pada 8-9 September 2026.
Pembahasan melibatkan delapan fraksi: Demokrat, Bintang Kebangkitan, Golkar, NasDem, PAN, PDI Perjuangan, Gerindra, dan PKS.
Ketua DPRD Sribana PA berharap P-APBD 2026 dapat dilaksanakan seoptimal mungkin meski waktu terbatas.
“Harapan kami, perubahan APBD ini mampu mempertajam pencapaian visi dan misi kepala daerah dan implementasinya benar-benar menyentuh serta memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Sribana.
Dengan disepakatinya P-APBD 2026, Pemkab Langkat berkomitmen memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan terukur, efektif, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.(BB-2).
















