BBSNews.id – Langkat – Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, kembali turun langsung melakukan inspeksi kendaraan dinas roda empat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Memasuki hari ketiga, pemeriksaan menyasar kendaraan dinas pada lima Organisasi Perangkat Daerah sebagai langkah penertiban Barang Milik Daerah.
Inspeksi berlangsung di Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (10/9/2026) sore. Lima OPD yang mengikuti pemeriksaan yakni Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas KBPP & PPA, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pertanian.
Dalam pemeriksaan tersebut, Tiorita tidak hanya memastikan keberadaan dan kondisi fisik kendaraan. Ia juga mengecek kelengkapan administrasi, status pengguna, kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta kelayakan kendaraan untuk operasional pemerintahan.
“Kendaraan dinas merupakan aset daerah yang harus dikelola secara tertib dan bertanggung jawab. Karena itu, setiap kendaraan wajib memiliki administrasi yang jelas, taat pajak, dirawat dengan baik dan berada dalam kondisi layak jalan,” tegas Tiorita.
Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan sejumlah kendaraan roda empat yang memiliki kendala, baik dari sisi administrasi maupun kelayakan. Terhadap kendaraan yang bermasalah, Tiorita meminta agar kendaraan tersebut tetap berada di lokasi pemeriksaan sampai seluruh persoalan diselesaikan.
“Hal ini saya lakukan agar semua kendaraan dinas Pemkab Langkat tertib administrasi, taat pajak, nyaman digunakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain penertiban administrasi, Tiorita juga mencermati langsung kondisi dan kelayakan kendaraan. Ia memastikan kendaraan yang digunakan untuk mendukung tugas pemerintahan berada dalam kondisi baik dan layak operasional.
Sementara kendaraan yang sudah tidak layak atau tidak ekonomis untuk dioperasikan akan diarahkan untuk mengikuti proses pelelangan.
“Kendaraan yang sudah tidak layak akan kita lelang. Tujuan dari lelang, hasilnya nanti akan kita gunakan untuk keperluan masyarakat yang bermanfaat,” ucap Tiorita.
Ia menambahkan, setelah seluruh administrasi diselesaikan dan pengguna dapat mempertanggungjawabkan penggunaan, kendaraan akan diserahkan kembali.
“Nanti setelah tertib administrasi selesai dan nama pengguna dapat mempertanggungjawabkan, akan kita serahkan kembali,” tegasnya.
Tiorita menegaskan langkah penertiban kendaraan dinas akan terus dilakukan secara bertahap dan maksimal terhadap seluruh OPD di lingkungan Pemkab Langkat.
Penertiban ini diharapkan menciptakan tata kelola kendaraan dinas yang tertib administrasi, taat pajak, terawat, layak digunakan dan dapat dipertanggungjawabkan. Sekaligus mencegah kendaraan dinas terbengkalai atau mangkrak yang dapat merugikan daerah.
Turut hadir mendampingi Sekda Langkat Amril, Inspektur Basrah Pardomuan, Kepala BPKAD M. Iskandarsyah, Kepala UPT Samsat Stabat Ishak Harahap, Penanggung Jawab Jasa Raharja Hendrik Hidayat dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Langkat Wahyudiharto, Kepala Dinas PPKB & PPA Indri Nugraheni, Kepala Dinas Perindag Ikhsan Aprija, Kepala Dinas Kesehatan Juliana, serta Kepala Dinas Pertanian Hendrik Tarigan.(BB-2).
















