BBSNews.id -Langkat –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang digelar Kamis (10/9/2026). Agenda tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat.
Total nilai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disahkan sebesar Rp2.877.023.011.209.
Semua Fraksi Setuju
Sebelum pengesahan, juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat, Ahmad Senang, membacakan laporan hasil pembahasan. Dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing juru bicara fraksi.
Hasilnya, seluruh fraksi di DPRD Langkat menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, memimpin jalannya rapat sekaligus mengetuk palu sebagai tanda pengesahan.
Pendapatan dan Belanja Naik
Dalam laporan Badan Anggaran disebutkan, berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD Langkat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, termasuk pembahasan bersama kepala OPD, terjadi perubahan pada struktur pendapatan dan belanja daerah.
Pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 bertambah Rp383.245.310.244 dibandingkan Rancangan APBD 2026. Pendapatan Asli Daerah pada Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp276.203.600.000.
Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan Rp691.187.406.755,56. Dalam perubahan anggaran ini juga terdapat alokasi penyertaan modal atau investasi Pemerintah Kabupaten Langkat sebesar Rp9,25 miliar.
Segera Dievaluasi Gubernur
Usai pengesahan, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin meminta Pemerintah Kabupaten Langkat segera menyampaikan Perda Perubahan APBD 2026 tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan disahkannya Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Langkat diharapkan dapat segera menindaklanjuti pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati dalam perubahan anggaran tersebut.(BB-2).
















