Daerah  

Plt.Bupati Langkat Tiorita Pimpin Penertiban Aset Kendaraan 21 OPD, Seluruh Kendaraan Dinas Diperiksa

PIMPIN LANGSUNG PENERTIBAN ASET: Plt. Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti memimpin langsung penertiban kendaraan dinas untuk memastikan aset milik Pemerintah Kabupaten Langkat tertata, terdata, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah tegas ini ditunjukkan Tiorita saat memimpin Apel Kendaraan Dinas Roda Empat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Selasa (8/9/2026).(Foto dok/ Ist)
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat – Tidak sekadar memberi perintah, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti turun langsung memastikan aset milik Pemerintah Kabupaten Langkat tertata, terdata, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah tegas itu ditunjukkan Tiorita saat memimpin Apel Kendaraan Dinas Roda Empat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Selasa (8/9/2026). Sejumlah kendaraan dinas yang tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) diperiksa langsung sebagai langkah awal penertiban aset pemerintah daerah.

banner 325x300

 

Bagi Tiorita, aset daerah bukan sekadar deretan angka di dokumen administrasi. Di balik setiap kendaraan dinas ada tanggung jawab pemerintah menjaga kekayaan daerah yang sejatinya milik masyarakat.

“Aset menjadi salah satu kriteria penting dalam penilaian opini keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh aset harus tertata dengan baik, tercatat secara akurat, dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Tiorita.

Dalam pemeriksaan, tim tidak hanya melihat keberadaan kendaraan. Pendataan, verifikasi administrasi, pengecekan kondisi fisik, status pajak, hingga pencocokan dengan data aset masing-masing perangkat daerah juga dilakukan.

Penertiban 6 Hari 21 OPD

Penertiban 6 Hari, Libatkan 21 OPD Penertiban kendaraan dinas dijadwalkan berlangsung selama enam hari kerja, 8 hingga 16 September 2026, dengan melibatkan 21 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Langkat.

Pada hari pertama, Selasa (8/9/2026), pemeriksaan dilakukan terhadap Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Selanjutnya Rabu (9/9/2026): Bappeda Litbang, Dinas Perikanan dan Kelautan, Sekretariat DPRD.

Kamis (10/9/2026): Dinas Kesehatan, Diskominfo, Disdukcapil. Kemudian Jumat (11/9/2026): Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Pendidikan.

Pemeriksaan dilanjutkan Senin (14/9/2026): Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perempuan, Perlindungan Anak (DPPKBP3A),  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Selasa (15/9/2026): Dinas Sosial, Inspektorat, serta Badan Pendapatan Daerah. Sedangkan pada hari terakhir, Rabu (16/9/2026), pemeriksaan dijadwalkan terhadap BPKAD dan Sekretariat Daerah.Rabu (16/9/2026): BPKAD dan Sekretariat Daerah.

Seluruh kendaraan roda empat yang berada di penguasaan OPD wajib dihadirkan sesuai jadwal untuk diverifikasi tim Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat.Aset Harus Bermanfaat, Bukan Hanya Tercatat Tiorita meminta seluruh kepala OPD serius dan kooperatif.

Data yang disampaikan harus valid dan setiap kendaraan harus dipastikan keberadaan, kondisi, status administrasi, serta pemanfaatannya.

 

 

“Penertiban kendaraan dinas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga dan mengelola aset daerah yang merupakan milik masyarakat,” ujarnya.

Melalui penertiban ini, Pemkab Langkat menargetkan data kendaraan dinas yang lebih akurat dan mutakhir. Lebih dari itu, pemerintah ingin memastikan setiap aset berada dalam penguasaan sah dan dimanfaatkan optimal untuk mendukung tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Bagi Tiorita, pembenahan tata kelola tidak selalu harus dimulai dari kebijakan besar. Menertibkan apa yang dimiliki pemerintah, memastikan catatan sesuai kenyataan, dan menjaga aset digunakan sebagaimana mestinya adalah bagian dari pemerintahan yang bertanggung jawab.

 

Dengan penataan yang profesional, tertib, dan transparan, Pemkab Langkat berupaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Tiorita ingin memastikan satu hal: aset pemerintah bukan untuk sekadar tercatat, tetapi harus terjaga, tepat guna dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan pemerintahan dan masyarakat Langkat.

Versi ini saya buat lebih “menggigit” secara advertorial dengan menonjolkan leadership Tiorita, makna aset sebagai milik masyarakat, serta hubungan penertiban aset dengan tata kelola dan kepercayaan publik, tutupnya. (BB-2).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *