BBSNews.id – Langkat -Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan tenaga kerja non-ASN.
Hal itu disampaikan Tiorita saat menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Ruang VIP Kantor Bupati Langkat, Senin (7/9/2026). Audiensi ini juga menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langkat yang baru, Fadli Kurniawan.
Rombongan BPJS Ketenagakerjaan dipimpin Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Inggrid Maya Sari, didampingi Fadli Kurniawan.
Dalam pemaparannya, Fadli menyampaikan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat saat ini mencapai sekitar 30.000 peserta. Rinciannya, 23.650 orang merupakan pekerja rentan dan 6.700 tenaga kerja non-ASN.
Manfaat perlindungan juga telah dirasakan peserta dan ahli waris. Untuk pekerja rentan, santunan yang disalurkan mencapai Rp6,9 miliar. Sementara untuk peserta non-ASN juga sekitar Rp6,9 miliar. Total manfaat yang telah dibayarkan lebih dari Rp12 miliar.
Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat 78 peserta pekerja rentan dan 234 peserta non-ASN meninggal dunia akibat risiko kerja. Hak para peserta tersebut telah diproses dan disalurkan kepada ahli waris sesuai ketentuan.
Sekdakab Langkat H. Amril menjelaskan, Pemkab Langkat terus mendukung program ini melalui anggaran daerah. Sebelum Perubahan APBD 2026, Pemkab telah mengalokasikan sekitar Rp4,3 miliar untuk perlindungan pekerja rentan.
Dukungan itu diperkuat melalui Perubahan APBD 2026 dengan penambahan kepesertaan bagi sekitar 2.500 pekerja rentan, khususnya yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko kerja.
Menanggapi hal tersebut, Tiorita mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemerintah Kabupaten Langkat sangat mendukung tugas dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan karena program ini bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu masyarakat dan keluarga pekerja ketika menghadapi musibah,” ujar Tiorita.
Ia menegaskan Pemkab Langkat akan terus memprioritaskan dukungan terhadap program perlindungan pekerja rentan. Menurutnya, manfaat program ini langsung dirasakan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga saat pekerja menghadapi risiko kerja.
Melalui sinergi Pemkab Langkat dan BPJS Ketenagakerjaan, Tiorita berharap cakupan kepesertaan terus diperluas. Sehingga semakin banyak pekerja rentan dan tenaga kerja non-ASN memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Audiensi turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang SDM Syahrizal, Kepala BPKAD Iskandarsyah, Kepala Bappeda Rina, Kadis Kominfo Wahyudiharto, Plt Kadis Ketenagakerjaan Hendy, dan Kabag Kesra Suhaimi.
Acara ditutup dengan penyerahan plakat sebagai simbol apresiasi dan penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Langkat.(BB-2)
















