Daerah  

Plt Bupati Langkat Tiorita Tegaskan Penertiban Kendaraan Dinas, Apel Aset Segera Digelar

RAKOR: Plt Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Aset Daerah di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (7/9/2026).(Foto dok/Ist).
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menata dan menertibkan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya kendaraan dinas yang digunakan perangkat daerah.

Penegasan itu disampaikan Tiorita saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Aset Daerah di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (7/9/2026). Rakor turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Langkat.

banner 325x300

Dalam rapat tersebut dibahas langkah konkret memastikan seluruh aset daerah tercatat, terdata, berada dalam penguasaan yang sah, serta dimanfaatkan sesuai ketentuan. Penertiban kendaraan dinas menjadi fokus utama karena berkaitan langsung dengan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset.

“Aset menjadi salah satu kriteria penting dalam penilaian opini keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh aset harus tertata dengan baik, tercatat secara akurat, dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Tiorita.

Tiorita menjelaskan, penataan aset tidak sebatas urusan administrasi. Menurutnya, pengelolaan aset merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel, sekaligus berdampak pada kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Langkat akan melaksanakan apel kendaraan dinas. Dalam kegiatan itu, Plt. Bupati akan memeriksa langsung seluruh aset. Apel juga digunakan untuk pendataan, pemeriksaan fisik, sekaligus verifikasi administrasi terhadap kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset daerah.

Tiorita meminta seluruh OPD dan camat serius mengikuti proses penertiban. Setiap perangkat daerah diminta menyampaikan data yang valid dan memastikan seluruh kendaraan dinas di bawah pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh OPD harus serius dan kooperatif dalam melaksanakan instruksi ini. Penertiban kendaraan dinas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga dan mengelola aset daerah yang merupakan milik masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, penataan BMD akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan menghasilkan data aset yang lebih akurat, meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset, serta memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah.

Melalui Rakor ini, Pemkab Langkat berkomitmen memperkuat tata kelola aset secara profesional, tertib dan transparan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mewujudkan pemerintahan yang semakin efektif serta akuntabel.(BB-2).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *