BBSNews.id – Langkat -Keresahan puluhan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat terkait kepastian masa jabatan akhirnya terjawab. Hal itu disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Langkat, Jumat (31/7/2026).
Audiensi yang difasilitasi Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin itu diikuti Forum Silaturahmi Kepala Lingkungan se-Kecamatan Stabat. Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Langkat, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan Setdakab Langkat, Camat Stabat, serta para Lurah se-Kecamatan Stabat.
Dalam audiensi, para Kepling menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Langkat dan mempertanyakan kepastian masa jabatan. Mereka ragu apakah Kepling hanya dapat menjabat paling lama dua periode atau tiga periode.
Keraguan muncul karena adanya perbedaan pemahaman terhadap Pasal 8 Peraturan Bupati Langkat Nomor 45 Tahun 2020 yang menyebut masa jabatan Kepling selama lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk dua kali masa jabatan.
Camat Stabat Bambang Eko Winarno menjelaskan kejelasan aturan tersebut juga dibutuhkan sebagai dasar penyusunan anggaran honorarium Kepling. “Kepastian hukum penting sebagai bentuk kehati-hatian pengelolaan anggaran sekaligus perlindungan bagi para Kepling,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Hukum Setdakab Langkat, Alimat Tarigan, menegaskan berdasarkan Pasal 8 Perbup Langkat Nomor 45 Tahun 2020, Kepala Lingkungan dapat menjabat hingga tiga periode.
“Tidak ada batasan usia sepanjang yang bersangkutan memenuhi persyaratan sehat jasmani dan rohani sesuai ketentuan,” jelasnya.
Selain masa jabatan, para Kepling juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan honorarium. Mereka menilai beban tugas sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat lingkungan semakin besar sehingga perlu perhatian pemerintah daerah.
Ketua LPMK Kwala Bingai, M. Sejari yang turut hadir juga berharap keberadaan LPMK lebih diberdayakan dalam mendukung koordinasi pembangunan di tingkat kelurahan. Ia mengusulkan agar pemerintah daerah mengalokasikan honorarium bagi pengurus LPMK.
Menutup audiensi, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin meminta seluruh Kepling meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai garda terdepan pemerintahan di tingkat kelurahan.
Ia juga mengimbau para lurah agar terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada Kepling agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.(BB-2).
















