Daerah  

Bupati Langkat Syah Afandin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikdasmen

PENGHARGAAN: Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI dalam rangkaian Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Tahun 2026. Acara digelar di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Kota Depok, Senin (25/5/2026).(Foto dok/ IKP).
banner 120x600
banner 468x60

 

BBSNews.id – Depok –Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI dalam rangkaian Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Tahun 2026. Acara digelar di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Kota Depok, Senin (25/5/2026).

banner 325x300

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mendukung program Revitalisasi Bahasa Daerah yang dijalankan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen.

Kegiatan nasional itu dihadiri Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D. dan Dr. Fajar Riza Ul Haq, M.A., mewakili Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Turut mendampingi Bupati Langkat, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Ilhamsyah Bangun, S.T., Plt. Kepala Dinas PUTR Kabupaten Langkat Wahyudiharto, S.STP., M.Si., serta Kabag Protokol Kabupaten Langkat Winanda Akbar, S.STP.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan bahwa revitalisasi bahasa daerah merupakan langkah strategis menjaga identitas budaya bangsa di tengah perkembangan zaman dan arus globalisasi.

“Bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi bagian penting dari warisan budaya dan jati diri bangsa yang harus dijaga bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah memiliki peran penting menjaga keberlangsungan bahasa daerah melalui kebijakan pendidikan, penguatan muatan lokal, hingga pelibatan aktif generasi muda dalam pelestarian bahasa ibu.

Sepanjang 2025, Kemendikdasmen melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah melaksanakan revitalisasi terhadap 105 bahasa dan dialek di 36 provinsi di Indonesia. Program dilakukan sebagai upaya pelestarian bahasa daerah melalui pendidikan, dukungan kebijakan daerah, serta keterlibatan masyarakat secara aktif.

Pemberian penghargaan ini menjadi bagian dari puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional Tahun 2026 yang berlangsung 22-26 Mei 2026 dengan tema “Suara Tunas Bahasa Ibu dalam Pendidikan Multibahasa”.

Penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Langkat dinilai menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.

Pemerintah Kabupaten Langkat diharapkan terus memperkuat langkah pelestarian bahasa daerah agar mampu menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap bahasa dan budaya daerah di tengah perkembangan era digital dan pendidikan multibahasa.(BB-2).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *