Daerah  

Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Jalani Sidang di PN Stabat

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Stabat– Terdakwa kasus narkotika jenis pil ekstasi dengan jumlah ribuan butir kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kamis (12/3/2026) sore.

Informasi diperoleh,Terdakwa MR Penduduk Aceh usai sidang seperti biasa para terdakwa maupun tahanan lain dengan tangan diborgol dikembalikan ke sel tahanan yang berada di belakang PN Stabat itu.

banner 325x300

Namun setahu bagaimana, menurut tahanan lainnya, MR saat itu tidak dimasukkan di dalam sel, namun berada di luar sel seperti tamu yang membesuk  terdakwa maupun tahanan.

Kasi Pidsus Kejari Langkat Yoyok Adi Syahputra,SH membenarkan kaburnya seirang tahanan atas nama terdakwa MR tersebut. Pihaknya terus berupaya mencari  dan mengejar keberadaan Terdakwa MR tersebut.

Kasus kaburnya Terdakwa kasus narkoba situ sempat menghebohkan warga sekitar. Karena terlihat sejumlah personel kepolisian turut melakukan pencaharian di lokasi dan belum ditemukan.

Informasi diperoleh, Terdakwa MR sebelumnya merupakan tangkapan dari Polda Sumut atas tindak pidana narkotika ribuan pil ekstasi di Kabupaten Langkat pertengahan Juni 2035 lalu. Terdakwa kabur usai mengikuti sidang dengan agenda tanggapan atas pledoi terdakwa.(Bak).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *