BBSNews.id – Medan – Polda Sumut menegaskan melarang penggunaan petasan selama di Bulan Suci Ramadan 2024 guna menjaga agar situasi Kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan hal itu melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (11/3/2024).
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan puasa sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Disebutkannya, Polda Sumut dan jajaran akan terus melakukan penindakan selain judi, narkoba, asmara subuh, serta kegiatan lainnya termasuk petasan yang dapat menggangu jalannya ibadah puasa.
“Intensitas kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi sejuk, aman nyaman dan kondusif selama Bulan Ramadan,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, sebut Kabid Humas , Polda Sumut, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian Bulan Ramadan. “Kita berharap pada bulan yang suci ini jangan sampai ternodai dengan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak penting,” sebutnya mengakhiri.(BB-2).
















