BBSNews.id – Binjai – Zainal Abidin Nasution dari Partai Hanura dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Binjai sisa masa jabatan 2019-2024. Rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Binjai H. Noor Sri Alam Putra, ST. di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Binjai, Kamis (7/12/2023).
Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP, menyampaikan ucapan selamat kepada Zainal Abidin dan berharap dapat membawa kebahagiaan dan berkat bagi keluarga dan masyarakat Kota Binjai. Ia juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam mendukung pembangunan daerah.
Karena keberhasilan pembangunan Kota Binjai sangat tergantung pada peran serta DPRD, terutama dalam melaksanakan tugas dan fungsi konstitusionalnya di bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Semoga dengan pelantikan anggota dewan yang baru ini semakin meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra pemerintah daerah dan unsur penyelenggaraan pemerintah daerah.” Jelasnya.
Zainal Abidin Nasution di sela kegiatan menyatakan kesiapannya untuk melayani rakyat dan menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kota Binjai.
Hadir acara itu Wakil Ketua II DPRD Kota Binjai Ir. M. Syarif Sitepu, Kajari Binjai Jufri Nasution, SH, MH dan perwakilan Polres Binjai dan Kodim 0203/Lkt, dan tokoh masyarakat setempat.(SFB).
















