BBSNews.id – Langkat – Banyaknya ruas jalan protokol, jalan provinsi dan jalan nasional yang rusak diduga diakibatkan truk melintas melebihi kapasitas kendaraan atau Over Dimension Over Loading ( ODOL), membuat Kepala Dinas Perhubungan Langkat melakukan tindakan tegas untuk mengeliminir kerusakan jalan tersebut.
Selain akibat kerusakan sejumlah ruas jalan, truk melebihi kapasitas tersebut dapat membahayakan dan tidak sedikit pula menimbulkan kecelakaan pengendara sepeda motor di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat Arie Ramadhany SIP M SP kepada BBSNews.id terkait alasan melakukan razia terhadap truk over kapasitas di ruang kerjanya , Selasa (28/11/2023).
Disebutkannya, pihaknya pada Senin (27/11/2023) sekira Pukul 09.30 WIB bersama Sat Lantas Polres Langkat melakukan razia di Terminal Kecamatan Selesai. Dalam razia itu menjaring sedikitnya 14 truk ODOL, sedangkan beberapa sopir truk lainnya terlihat menghindari razia, bahkan diantaranya ada yang menunggu selesainya razia ndan putar balik
“Ya razia ini rutin kita lakukan, tanpa terkecuali dan tebang pilih. Ini dilakukan demi menjaga seluruh ruas jalan yang ada di Kabupaten Langkat, karena dugaan kuat Truk Over Load yang menyebabkan jalan rusak,” tegasnya.
Arie mengaku dari operasi yang di gelar Senin (27/11/2023) kemarin, terdapat 14 pelanggar yang terjaring razia gabungan. Para pelanggar tersebut memang memiliki surat-surat kendaraan lengkap, hanya saja beberapa surat terutama buku KIR rata-rata mati dan muatan Over Load.
“Bagi pelanggar yang memodifikasi bak muatan truk nantinya KIR akan ditahan. Selanjutnya kami wajibkan para pelanggar untuk melaksanakan uji KIR atau melakukan standarisasi kembali, para pengemudi truk ODOL tersebut bisa menyesuaikan kembali kendaraannya. Mulai dari bentuk dan jenis kendaraannya sesuai dengan aturan.” pungkas Arie.
Terpisah, Rudy Hartono Ketua Harian LSM Penjara Kabupaten Langkat meminta agar Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat juga melakukan razia Rutin di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Batang Serangan, Kecamatan Padang Tualang dan Kecamatan Sawit Seberang.
Rudy juga menambahkan, bahwa kondisi beberapa ruas jalan di tiga kecamatan tersebut sangat memperhatinkan dan sangat membahayakan pengendara. “Saya rasa Pak Kadishub pun tau kondisi jalan dan truk yang melintas di tiga kecamatan ini. Saya tunggu kehadiran Dishub untuk melakukan razia disini,” ujarnya.
Rudy juga meminta agar Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat mengaktifkan kembali portal pembatas. “Akses jalan dari pasar 6 menuju kantor camat Sawit Seberang, Sidodadi kearah Desa Tanjung Putus, kemudian pasar perbelanjaan Kelurahan Batang Serangan yang belum lama diaspal sudah rusak kembali,” jelasnya.
“Itu banyak truk yang melintas ke arah perkebunan LNK yang besar-besar melewati jalan kabupaten, dugaan kuat saya truk-truk tersebut melebihi muatan. Untuk apa dipasang portal di simpang Pasar X Hinai, kalau truk-truk itu bisa lewat LNK, udah gak benar ini.” pungkas Rudy dengan kesal. (Wahyu).
















