BBSNews.id – Tarutung – Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus tiga (3) pemuda saat asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Kamis (26/10/2023) di komplek Pasar Tarutung, Desa Simamora Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara.
Ketigat rsangka pengguna narkoba tersebut LLT(39) warga Parbubu I Desa Hutatoruan VI Kecamatan Tarutung, HH(32) warga Huta Bakara, Desa Siraja Oloan, Tarutung dan BHS (40) warga Hariara Nagodang Kelurahan Hutatoruan IX Tarutung Kabupaten Taput.
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi SIK MH, melalui Kasat Narkoba AKP M Agus Santoso mengungkapkan ketiganya ditangkap saat sedang berpesta narkoba jenis sabu di sebuah warung di komplek pasar Tarutung.
Santoso membeberkan, di warung tersebut mereka berkumpul bertiga secara bersama-sama mengkonsumsi barang haram itu di bagian dapur yang tersembunyi dari pantauan umum.
Informasi keberadaan ketiga tersangka sedang mengkonsumsi narkoba diketahui Sat Narkoba Polres Taput dari masyarakat. “Informasi masyarakat sudah akurat. Namun untuk bisa langsung menangkap, petugas menghadapi kesulitan,” sebutnya.
Dijelaskan, dalam proses penangkapan ketiga tersangka pengguna narkoba tersebut sempat menyulitkan petugas karena akses masuk ke warung hanya dari depan.
Namun demikian, dengan cara penyamaran yang sudah terlatih sehingga ketiganya pun berhasil di tangkap. “Ketiganya ditangkap saat sedang asyik duduk di satu mengkonsumsi narkoba,” ujarnya.
Selain narkoba yang dikonsumsi saat di tangkap, petugas menemukan sabu-sabu lainya dibawah meja yang direncanakan dikonsumsi berikutnya. Begitu ditangkap, ketiganya diboyong petugas Opsnal ke Polres Taput untuk pengembangan.
Ketika di periksa ketiganya mengakui sabu-sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial T. “Saat ini T masih dalam pengejaran tim kita,” tegasnya.
Adapun total barang bukti yang disita dari tangan ketiganya yaitu satu (1) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening dengan berat 0.20 gr, satu (1) buah pipa kaca, dua (2) buah mancis, 1 satu (1) buah bong, satu (1) kertas timah, satu (1) buah pipet plastik yang sudah diruncingkan. (Posma)
















