BBSNews.id – Medan – Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut bersama Polres Tapanuli Utara dan Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan pelaku perampokan nasabah dengan modus pecah kaca mobil
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Tim Gabungan mengamankan Para pelaku di 2 tempat yang berbeda. “Pelaku diamankan di Riau dan Palembang,” kata Hadi, minggu (10/9/2023) malam.
Adapun keempat pelaku itu adalah US, UM, RM dan RT Keempatnya merupakan warga Sumatera Selatan
Kombes Hadi,menyebut ada tiga kasus perampokan yang dilakukan para pelaku di Sumaterua Utara . Dari tiga kasus itu, dua diantaranya dilaporkan di Polres Tapanuli Utara dan Polresta Deli Serdang.
“Untuk di Sumut ada tiga kasus dengan dua Laporan Polisi, saat ini penyidik masih mendalami kasus-kasus lainnya,” ungkap Kabid Humas.
Pelaku dan barang bukti diboyong ke Polda Sumut, untuk menjalani proses pemeriksaan. Hadi mengatakan dua dari keempat pelaku itu merupakan residivis.
“Saat ini, keempat tersangka dalam pemeriksaan Subdit Jatanras Polda Sumut,”pungkas Hadi.(BB-2).
















