Daerah  

Selama 6 Bulan, Polres Labuhanbatu Ungkap 171 Kasus Narkoba dengan 202 Tersangka

banner 120x600
banner 468x60

 

BBSNews.id – Labuhanbatu- Polres Labuhanbatu membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Selama enam bulan dari Januari – Juni 2023, Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap tidak kurang dari 171 kasus penyalahgunaan narkotika.

banner 325x300

 

Hal itu didsampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H. Hutajulu, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K., melalui Kasatres Narkoba AKP Roberto P.Sianturi SH menyebutkan,pemberantasan peredaran gelap narkotika menjadi prioritas utama yang tak boleh diabaikan diwilayah hukumnya.

“Kami memiliki komitmen kokoh untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ini adalah tanggung jawab kita semua, terhadap masyarakat yang berhak hidup dalam lingkungan yang aman dan sehat,” ujarnya, kepada wartawan, Selasa (8/8/2023)

 

Diakuinya,keberhasilan Satuan Narkoba mengungkap 171 kasus narkoba, dengan melibatkan 202 tersangka dengan barang bukti narkotika jenis  sabu seberat 1.935,61 gram , Ganja 66,37 gram  dan sebanyak 266 butir pil ekstasi.

“Ini menjadi bukti nyata keseriusan dan komitmen aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memberantas peredaran gelap narkotika  yang ada di masyarakat.

 

Melalui pencapaian ini, Polres Labuhanbatu tidak hanya menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan dampak positif yang signifikan terhadap lingkungan sekitarnya. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran gelap narkotika.

 

Dalam waktu dekat Polres Labuhanbatu bekerjasama dengan Pemkab Labuhan Batu dan Labuhanbatu Utara akan membentuk 12 kampung bebas dari narkoba.

7 di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara dan 5 wilayah di Kabupaten Labuhanbatu termasuk wilayah yang sering terjadi kasus narkoba, salah satunya  di Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu dan Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

 

 

Kepolisian Resor Labuhanbatu tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas, demi mewujudkan wilayah yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman peredaran gelap narkotika.(HKP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *