Daerah  

Pemkab Langkat Tutup Sementara Diskotik One King Golden di Batang Serangan

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat- Tim Gabungan Razia Himbauan Kamtibmas Kabupaten Langkat melakukan penutupan sementara  Diskotik One King Golden di Kecamatan Batang Serangan, Jum’at (4/8/2023) malam.

 

banner 325x300

Sebelumnya Tim melakukan apel di Lapangan Jananuraga Polres Langka, selanjutnya begerak menuju diskotik yang dikenal sebutan diskotik 1 Kg yang berada di Dusun Ton 11 Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat.

 

Tim diketuai Kasat Pol PP Langkat Dameka Putra Singarimbun S.STP melakukan penyegelan bangunan agar tidak beroperasi serta membaca dan menyerahkan surat himbauan penutupan sementara Diskotik One King Golden kepada pemilik.

 

Berdasarkan surat Sekretaris Daerah No. 300-1821/POL-PP/2023 perihal penutupan sementara,

1.PP no 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko

2.Pasal 15 huruf f dan pasal 18 ayat 1 huruf a perda kabupaten Langkat no 08  tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

3.Laporan warga atas adanya diskotik yang meresahkan warga.

berkaitan hal tersebut maka kami himbau kepada pemilik diskotik one king golden untuk :

 

1.Menghentikan sementara kegiatan di diskotik tersebut sebelum izinnya terbit

2.Apabila di temukan melanggar poin pertama maka tempat usaha tersebut akan di tutup selamanya karena melanggar peraturan yang ada.

 

Setibanya dilokasi Kasat Pol PP mengatakan “Penutupan diskotik ini dilakukan karena adanya pengaduan masyarakat serta diskotik ini tidak memiliki izin sesuai peruntukkannya”, ucapnya.

 

Dameka juga menyampaikan bahwasannya telah disaksikan bersama-sama pintu masuk ke diskotik telah di segel, apabila diskotik ini kedapatan  beroperasi lagi, sebelum mempunyai izin sesuai peruntukkannya, dan merusak segel yang telah di pasang maka dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.

 

Adapun personil yang di libatkan diantaranya:

-1 SST Anggota Sat Brimob Polda Sumut Batalyon A Kompi 4 A Binjai

-1 SST Anggota Sat Samapta Polres Langkat

-15 Anggota Sat Intel Polres Langkat

-18 Anggota Sat Reskrim Polres Langkat

-12 Orang Anggota Sat Narkoba Polres Langkat

-25 Orang Anggota Ton Polwan 25 Polres Langkat

-7 Orang Anggota Sie Provos Polres Langkat

-50 Anggota Satpol PP Langkat

 

Turut hadir menyaksikan kegiatan itu Kadis Perhubungan Langkat Arie Ramadhany, S.IP, Kadis Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Edi Suratman, S.Sos, Kadis Lingkungan Hidup,  M. Harmain, S.STP, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Nur Elly Heriani Rambe, MM, Mewakili Kadis PUPR Surya Ginting,ST Sekretaris PUPR Langkat ,Iptu Hadi Santoso,S.SosI  Wadanki 4  Batalyon A Binjai Polda Sumut.(Red)

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *