Daerah  

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, SH Lantik 8 Pejabat Eselon II, Ingatkan Tiga Peran yang Melekat pada Diri Seorang Pemimpin

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat –Pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH mengambil Sumpah, Janji dan Pelantikan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat di Stabat , Jum’at (17/2/2023).

 

banner 325x300

 

Plt.Kepala BKD Romarlan Harahap,SH membacakan surat keputusan Bupati Langkat No.824-19/K/2023 tanggal 15 Februari 2023, tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan  Tinggi Pratama (Eselon II) di jajaran Pemerintahan Kabupaten Langkat.

Adapun nama-nama yang di lantik sebagai berikut :

 

1.Drs.Hermansyah, M.IP sebagai Inspektur

 

2.Drs.Mulyono, M.Si Sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

 

3.H.Sutrisuanto,S.Sos,M.AP Sebagai Staf Ahli Bid. Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan

 

4.H.Sukhyar Mulyamin, S.Sos, M.Si Asisten Adm Ekbang

 

5.Eka Syahputra Depari, S.STP Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

6.dr.Juliana,MM Sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

 

7.M.Harmain S.STP LH sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup

 

 

8.Dameka Putra Singarimbun S.STP sebagai Kepala Satuan Pol PP.

 

Pengambilan Sumpah, Janji dan Pelantikan PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di bacakan Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH.

 

 

Syah Afandi, berpesan jadikan jabatan sebagai yang amanah serta wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab

sebagaimana sumpah / janji yang telah di ucapkan.

 

 

“Saya berharap mutasi dan ahli tugas janganlah diartikan sebagai sesuatu yang memiliki konotasi negatif tetapi jadikanlah alih  tugas dan mutasi ini sebagai  wahana untuk lebih meningkatkan disiplin dan etos kerja yang baik dalam pelaksanaan tugas yang dipercayakan,” tukasnya.

 

Syah Afandi juga mengingatkan kembali bahwa ada tiga peran yang harus melekat pada diri seseorang pemimpin, adapun 3 peran yang maksudkan yaitu :

 

1. Seseorang pemimpin pelaksana yang mampu melaksanakan kinerja sesuai dengan kemampuan.

2. Bekerjalah sesuai kewenangan yang  dimiliki, jangan memutuskan masalah yang bukan kewenangan.

 

3. Serta gunakan fasilitas sesuai pangkat dan jabatan.

 

Turut hadir Sekda Langkat Amril,S.Sos, M.AP, Unsur Kepala Perangkat Daerah jajaran Pemkab Langkat dan tamu undangan.(BB-2).

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *