BBSNews.id – Deliserdang – Polresta Deli Serdang, menghimbau masyarakat mengikuti anjuran pemerintah dan berhati hati dengan penggunaan Obat Sirup yang mengandung Bahan Kimia Etilen Glikol.
Sosialisasi dan himbauan itu disampaikan Polresta Deli Serdang melalui jajaran Bimmas dan Bhabinkamtibmas Sabtu (22/10/2022) untuk mengikuti anjuran pemerintah agar berhati hati akan bahaya obat sirup yang mengandung bahan kimia itu.
Hal itu seiring adanya intruksi Kementerian Kesehatan RI yang tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.
Sejauh ini Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan bisa berakibat kematian pada anak.
Menanggapi ini Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan untuk mengantisipasi gagal ginjal akut tersebut khususnya di Wilkum Polresta Deli Serdang masyarakat khususnya ibu-ibu agar berhati hati dalam penggunaan obat sirup yang mengandung bahan kimia Etilen Glikol” ucapnya.
Kapolresta Deli Serdang juga menyarankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar berkoordinasi dengan semua pihak di wilayahnya guna mempercepat edukasi dan mencegah terjadinya hal serupa, yakni gagal ginjal misterius. (Hms PDS).
















