Daerah  

Kapolres Langkat 3 Langkah Penanggulangan Cegah Karhutla

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat – Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SH, SIK  mengatakan tiga langkah penanggulangan dalam mengatasi bencana kebakaran hutan dan lahan. Yakni pencegahan , kecepatan penanganan dan melakukan penegakan hukum.

Hal itu diungkapkan Kapolres Langkat dalam amanatnya saat menggelar apel kesiapan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Langkat yang digelar di Lapangan Jananuraga Mapolres Langkat, Stabat, Jum’at (12/8/2022).

banner 325x300
Amanat : Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SH,SIK,membacakan amanat saat memimpin  apel kesiapan penanggulangan bencana Karhutla di Kabupaten Langkat  di Lapangan Jananuraga Mapolres Langkat, Stabat, Jum’at (12/8/2022). (Foto BBSNews.id/Bill)
 
 

Apel dipimpin Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK. Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH melalui Staf Ahli Bidang SDM, Sosial dan Masyarakat, H Sujarno.  Usai apel, Sujarno menegaskan Pemkab Langkat siap bersinergi dengan TNI Polri serta pihak terkait untuk menjaga, mencegah dan menangani Karhutla di wilayah Langkat. 

Dalam sambutannya Kapolres menjelaskan dalam mengatasi bencana kebakaran hutan dan lahan, terdapat tiga langkah penanggulangan yang dapat dilaksanakan yakni  ,pertama  Pencegahan,  dengan memberikan sosialisasi yang berisi himbauan kepada masyarakat dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Kedua, kecepatan penanganan pada saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pada saat penanganan Karhutla, para pimpinan wilayah agar melakukan penanggulangan secara cepat serta melaporkan kepada pimpinan tingkat provinsi, sehingga dapat memberikan dukungan personel maupun sarana prasarana pendukung. 

Dan ketiga, melakukan penegakan hukum serta mengungkap fakta terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut., jelasnya .

Sebelumnya, amanat Kapolres Langkat  bahwa apel diselenggarakan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Utara. Melalui kegiatan ini diharapkan menjadi suatu trigger  memastikan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemkab , TNI-POLRI dan seluruh Instansi terkait serta organisasi pecinta lingkungan.

Baik dari aspek personel maupun sarana prasarana, dalam rangka mencegah dan menanggulangi bencana kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Disebutkannya dari sisi ekonomi, berdasarkan data Bank Dunia, kerugian Indonesia akibat kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun 2019 mencapai Rp 72,95 triliun. Ini akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan pada delapan provinsi di Indonesia. 

Dampak ekonomi lainnya yaitu terjadinya penghentian Operasional Bandar Udara sehingga memutus akses mobilitas masyarakat.   Selain berdampak terhadap Perekonomian, Kebakaran hutan dan lahan juga berpengaruh terhadap kondisi kesehatan masyarakat.

Tercatat pada bulan September tahun 2019, lebih dari 900.000 orang mengalami gangguan pernafasan sebagai dampak jebakaran dan kabut asap. Kebakaran hutan juga menyebabkan terganggunya ekosistem dan kerusakan lingkungan.

Turut Hadir Danyonif 8 Mar Harimau Putih Tangkahan Lagan Letkol Mar Farick M Tr Opsla, Kajari Langkat Mei Abeto Harahap SH MH,  Danramil 11 Tanjung Pura Kapten Inf A Riadi, Perwakilan Sat Brimob Kompol Azis M,  Plt Kadis Kesehatan Langkat dr Juliana, Kalakhar BPBD Langkat Drs Irwan Syahri, Kasat Pol PP Langkat Dameka Putra Singarimbun, Ketua MUI Langkat H Zulkifli A Dian LC, para PJU Polres Langkat dan para Kapolsek sejajaran Polres Langkat. (BB-2) .

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *