BBSNews.id – Langkat – Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH menyerahkan kunci pasca bedah rumah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Langkat bekerjasama Pemkab dan sekaligus bantuan kursi roda untuk anak disabilitas, Rabu (3/8/2022).
Penyerahan kunci rumah oleh Plt Bupati didampingi Ketua Baznas Tantau Zauhari MA. Program bedah rumah dengan anggaran sebesar Rp15 juta diperuntukkan untuk warga kurang mampu. Pemilik rumah Hasanudin (60) warga Desa Paloh Manis Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Sekaitan itu , Plt Bupati menyerahkan bantuan 5 kursi roda penyandang disabilitas.

Hasanudin kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada Plt Bupati Langkat dan Baznas.”Terimakasih sudah memilih rumah saya untuk dapat program bedah rumah ini,” sebutnya .
Ia pun mendoakan semoga Allah selalu memberikan kesehatan kepada pemimpin-pemimpin yang peduli dengan rakyat kecil.
Plt Bupati Langkat mengucapkan selamat kepada Bapak Hasanudin yang sudah terpilih untuk mendapatkan program bedah rumah Baznas Kabupaten Langkat. Semoga rumah tersebut memberikan kenyamanan dan ketenangan.

Bedah Rumah : Salah satu kondisi rumah warga sebelum mendapat bantuan program bedah rumah Baznas bekerjasama Pemkab Langkat Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. (Foto Kominfo Lkt)
Afandin pun berpesan agar tetap menjaga apa yang telah diberikan, termasuk menjaga bangunan rumah yang telah dibedah. “Jaga bangunan rumah dan jaga suasananya. Jaga suasana dengan meningkatkan ibadah kepada Allah SWT. Semoga menjadi tamanan surga,” ujarnya serya menyampaikan harapan agar kursi roda yang diberikan dapat membantu aktivitas anak-anak penyandang disabilitas.
Sementara Kadis Sosial Langkat, Taufik Rieza SSTP MAP melaporkan setelah Plt Bupati Langkat menyerahkan lima kursi roda di Kecamatan Gebang, selanjutnya akan ada 20 kursi roda lagi yang akan di bagikan kepada anakpenyandang disabilitas dengan total bantuan 25 unit kursi roda.
Turut hadir Kadis Kominfo H Syahmadi SSos MSP, Kadis Perhubungan Drs Muliyono MSi, Kabag umum Eka Syahputra Depari SSTP, Plt Kasat pol PP Dameka Putra Singarimbun SSTP dan Camat Gebang Tuti Hendarsih.( BB-5).
















