Daerah  

Pemkab Langkat Dukung Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat – Pemerintah kabupaten Langkat melalui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH menerima audiensi dukungan terkait Implementasi Kurikulum Merdeka, di Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (20/7/2022).

Audiensi dihadiri Tim Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provsu, Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sumut, Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV), dan Bidang Bangunan dan Listrik (BBL) Medan. 

banner 325x300
Audiensi : Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH menerima audiensi dukungan terkait Implementasi Kurikulum Merdeka, di Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (20/7/2022). (Foto Kominfo Lkt)
 

Rombongan dipimpin Direktur Guru dan Tenaga Pendidik (GTK) Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dikmen Diksus) Kemendikbud Ristek, DR H Yaswardi MSi yang juga menjabat Plt Kepala BBGP Sumut. 

Audiensi membahas penerapan Implementasi Kurikulum Merdeka, sekaligus membahas dukungan sosialisasi program guru penggerak di Kabupaten Langkat.

Terima Cinderamata :   Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH menerima cinderamata dari Direktur GTK  Dikmen Diksus Kemendikbud Ristek, DR H Yaswardi MSi yang juga menjabat Plt Kepala BBGP Sumut,saat  audiensi di Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (20/7/2022). (Foto Kominfo Lkt)

Plt Bupati Langkat menyambut baik dan mendukung penuh program Kurikulum Merdeka Belajar. Dirinya juga mendukung sekolah sekolah yang melaksanakan Kurikulum Merdeka Belajar secara mandiri demi pembelajaran yang berpihak kepada murid.

Afandin mengajak para guru untuk saling belajar dan berbagi, dengan menggunakan berbagai sumber belajar yang tersedia untuk meningkatkan kompetensi diri, agar dapat memberikan layanan terbaik bagi anak anak didik. 

“Selamat dan sukses bagi sekolah yang sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar, khususnya di Kabupaten Langkat,” sebutnya serya berpesan agar sekolah dan guru selalu berproses, berdaya dan berkembang untuk mewujudkan transformasi pendidikan di Indonesia. 

DR H Yaswardi MSi menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka Belajar adalah kebijakan pengembangan yang dikeluarkan Kemdikbudristekdikti untuk pembelajaran peserta didik di sekolah. Kebijakan merdeka belajar menjadi langkah untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila.

Turut mendampingi Afandin diantaranya Kadis Pendidikan DR H Saiful Abdi SH SE MPd dan Kadis Kominfo H Syahmadi SSos MSP. (BB-2).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *