Daerah  

Puluhan Rekanan Langkat Unjukrasa Damai ke DPRD Langkat, Minta Diberi Kesempatan Berkompetisi Tender dan Non Tender

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews – Langkat – Puluhan rekanan tergabung Rekanan Jasa Konstruksi Stabat Langkat menggelar unjukrasa damai ke DPRD Langkat di Stabat, Senin (15/11) . Mereka menuntut agar diberi kesempatan berkompetisi mengikuti tender dan non tender di Lingkungan Pemkab Langkat.

Aksi damai rekanan lokal dipimpin Zuhdi diterima oleh Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni Ginting dan Wakil Ketua Komisi D, M Bahri ,SH dan anggota Komisi D antara lain, H Ajai Ismail, Johan Wiryawan Bangun dan Edi Bahagia . Serta dihadiri Plt. Kepala Dinas PUPR H Sujarno, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa , Suhardi ,SH dan Pokja UKPBJ.

banner 325x300

” Kami menduga Dinas PUPR dan UKPBJ Langkat tidak profesional sehingga rekanan yang menang sudah diatur . Kami minta kontraktor lokal sebanyak 50an di Stabat ini agar diperhatikan ,sebut Zuhdi saat diterima bersama deleghasi lainnya diruang Banmus DPRD Langkat.

Zuhdi ,menjelaskan bahwa mereka yang datang merupakan pelaku jasa konstruksi yang ada di Kabupaten Langkat yang menginginkan adanya perhatian pemerintah daerah terhadap Rekanan lokal terhadap pekerjaan secara tender maupun non tender.

Untuk itu rekanan meminta Komisi D DPRD Langkat menjembatani agar rekanan / kontraktor lokal di Stabat dapat memperoleh pekerjaan baik Penghunjukan Langsung (PL) maupun tender demi menyambung hidup. “Jangan ada istilah apa sudah berkordinasi dengan Kuala “, ,sebut rekanan lain menimpali .

Menyinggung tentang tudingan Rekanan menyebutkan proses pengadaan barang/jasa dan menganggap pemenang tender dapat dikondisikan walaupun mereka penawar terendah, Suhardi, SH selaku Kabag Pengadaan Barang dan Jasa pemkab Langkat mengaku pelaksanaan tender dilaksanakan oleh panitia pengadaan barang/jasa sesuai Perpres 16/2021.

“Tender sudah dilakukan sesuai aturan dan kalau ada keberatan dapat melalui mekanisme sanggah. Baik ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Langkat maupun ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ,sebutnya .

Sementara petugas Pokja UKPBJ menerangkan bahwa pihaknya tidak ada memihak siapapun, kami memilih berdasarkan poin-poin indeks.

Kadis PUPR Sujarno juga menjelaskan bahwa dinas PUPR hanya sebatas mempersiapkan dokumen-dokumen suatu pekerjaan, lalu diserahkan ke Pokja. Setelah diketahui pemenang lelang dari Pokja, baru prosesnya ke dinas PUPR lagi.

Setelah mendengarkan pernyataan maupun penjelasan para pihak-pihak yang hadir, Anggota Komisi D, Ajai Ismail sepakat agar Rekanan lokal harus diperhatikan dan akan menyampaikan aspirasi Rekanan ke dinas-dinas.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi D, Bahri, meminta para Rekanan agar dalam mengikuti proses lelang harus lebih profesional lagi karena lelang sifatnya dapat diikuti pihak luar, dengan inovasi diluar lelang yakni e katalog yang dapat menghunjuk langsung (PL) ,sebutnya.

Wakil Ketua DPRD Langkat, Antoni, sebelum menutup rapat menyatakan aspirasi Rekanan menjadi masukan bagi DPRD Langkat untuk menindak lanjutinya. (BB-2)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *