Daerah  

PA Stabat Audiensi Dengan PWI Langkat

banner 120x600
banner 468x60

2500 Perkara Gugat Cerai di Langkat Didominasi Nafkah Keluarga

BBSNews – Langkat – Pengadilan Agama Stabat Kelas 1 B Kabupaten Langkat, mencatat sebanyak 2500 perkara gugat cerai terjadi di Kabupaten Langkat, sejak Januari -Agustus 2021. Salah satu penyebab dari perceraian itu , karena kurangnya nafkah di tengah keluarga.

“Jumlah perkara perceraian ini meningkat dibanding tahun 2020”,sebut Ketua Pengadilan Agama (PA) Stabat Febrizal Lubis , S.Ag ,SH, MH menjawab wartawan saat beraudinsi ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Langkat di Jalan Proklamasi Stabat , Selasa (7/9/2021).

banner 325x300

Selain diawali pertengkaran karena kekurangan nafkah, sebut Febrizal penyebab gugat cerai umumnya diajukan oleh isteri itu, karena selingkuh, suami pengguna narkoba, serta karena (suami) tidak bertanggungjawab atau menelantarkan istri. Sedangkan 7 persen perkara perceraian itu, melibatkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN), sebutnya.

Kedatangan Ketua PA Stabat didampingi Sekretaris PA Stabat, Sahlan Hasibuan SH disambut Ketua PWI Langkat, M.Darwis Sinulingga didampingi Sekretaris PWI Langkat, Sukardi F. Bakara S.Sos, Bendahara PWI Langkat, M. Kadri Munir Koto serta pengurus dan anggota PWI Langkat berlangsung penuh kekeluargaan.

Febrizal mengaku dirinya baru bertugas sebagai Ketua PA yang baru dan kedatangannya bertujuan menguatkan sinergitas dengan PWI Langkat, terutama menyebarkan berbagai informasi yang mengedukasi masyarakat, terkait tufoksi dan keberadaan Pengadilan Agama.

Salah satunya, sebut Febrizal ,kecendrungan banyaknya pengajuan dispensasi pernikahan dini (nikah muda) di PA Stabat . Padahal sesuai UU diamanatkan Mahkamah Kosntitusi ,usia minimal laki- laki ialah 19 tahun dan perempuan 16 tahun.

Tidak hanya itu, sebut Ketua PA,saat ini juga masih banyak yang nikah tidak tercatat , akibatnya si anak sulit mendapatkan identitas diri di Kartu Keluarga untuk keperluan penting seperti sekolah dan lainnya.

“Ini tugas Pengadilan Agama untuk menanganinya,,” sebut Febrizal Lubis yang meminta duikungan kepada PWI Langkat untuk mengedukasia ditengah masyarakat. Diakhir acara, Ketua PA Stabat memberikan dua buah buku kepada PWI Langkat, diharapkan dapat dibaca menambah khazanah pengetahuan untuk PWI Langkat sebutnya. (BBS- 2)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *