BBSNews.id – Langkat – Reno (49) Mandor I Kebun Sawit di Langkat merupakan warga Dusun Medang Ara Desa Lama Baru Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat ditemukan tewas mengenaskan dengan luka diduga bekas bacokan di dalam Mess PT Rapala, Dusun Karya Jadi Desa Karya Jadi Kecamatan Batang Serangan. Jumat (25/11/2022 sekira pukul 10.00 WIB .
Informasi diperoleh wartawan, Sabtu (26/11/2022) , penemuan mayat pertama kali oleh Hardianto , mandor panen yang memang setiap hari rutin meminta pengarahan sebelum melaksanakan tugasnya kepada Reno selaku Mandor I dikebun itu. Walau sudah diketuk pintu dan dipanggil tidak direspon dari dalam .
Namun tidak lama Priadi datang mengantar lauk milik korban. Lalu saksi Hardianto menyuruh saksi Priadi agar meletakkan lauk tersebut di depan pintu Mess rumah Reno dan saksi Hardianto menyuruh saksi Priadi untuk langsung bekerja.
Selanjutnya sekira pukul 07.15 WIB saksi Hardianto mengarahkan para karyawan BHL untk langsung ke lapangan dan saksi juga langsung pergi ke lapangan untuk kontrol buah kelapa sawit. Hingga sekira pukul 08.30 WIB , saksi Hardianto kembali lagi ke kantor dan memanggil Reno di Mess namun tetap tidak ada jawaban.
Kemudian saksi berjalan menuju bukit untuk mendapatkan sinyal HP dan menghubungi saksi lain bernama Syahriawan dan meminta untuk datang ke kantor sehubungan Reno belum juga datang bekerja .
Selanjutnya sekira pukul 10.00 WIB saksi Syahriawan tiba di kantor kemudian saksi Hardianto dan Syahriawan memanggil kembali Reno namun tetap tidak ada jawaban. Hingga akhirnya karena merasa curiga , Hardianto dan Syahriawan akhirnya mendobrak pintu depan rumah.
Setelah berada didalam rumah kedua kaget melihat Reno tergeletak kaku dengan posisi tengkurap di lantai kamar dan sudah berlumuran darah. Hingga akhdinya melaporkan aparat desa Karya Jadi dan selanjutnya melaporkan kepada Polsek Padang Tualang
Team Unit Reskrim Polsek Padang Tualang Polres Langkat tiba di lokasi melakukan olah TKP. Polisi menduga korban tewas akibat dibunuh seseorang mengingat ada sejumlah barang pribadi milik korban yang hilang. Petugas mednuga korban meninggal dunia pada hari Jumat (25/11/2022) dan kondisi korban belum membusuk.
Sedangkan sejumlah barang milik korban berupa HP tidak ditemukan di TKP dan dompet milik korban sudah kosong hanya tinggal KTP dan SIM yang diduga diambil oleh orang lain. Hingga akhirnya salah seorang anggota Polsek Padang Tualang yakni Adi Arifin SH (36) membuat laporan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A/82/XI/2022/SU/LKT/POLSEK PD.TUALANG/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT Tanggal 25 November 2022.
Berdsarkan laporan polisi tersebut , Sabtu (26/11/2022) sekira pukul 03.00 WIB Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Langkat Polda Sumut dipimpin Ipda Herman Sinaga bersama Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang Ipda Adi Arifin SH beserta team Unit Reskrim Polsek Padang Tualang berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa telah teridentifiksi bernama Tu diduga sebagai pelaku sedang berada di sebuah rumah di Desa Jatisari Kecamatan Padang Tualang.
Selanjutnya Tim langsung bergerak ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap Tu pelaku. Pada saat penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 unit HP merk Samsung warna biru yang diduga milik korban yang diambil oleh pelaku.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban mengakibatkan korban meninggal dunia dan selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Padang Tualang Polres Langkat Polda Sumut guna proses sidik selanjutnya.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno membenarkan peristiwa tersebut dan dari hasil penyelidikan petugas mengamankan seorang pelaku dan hingga kini masih dalam peyelidikan petugas (BB-2)
















