BBSNews.id – Langkat- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH melakukan penandatanganan serah terima aset dan kelola sementara air minum dan sanitasi. Serah terima antara Balai Prasarana Permukiman Kementrian PUPR Wilayah Sumut dengan Pemkab Langkat, di Ruang VIP Lounge, Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (26/9/2022).
Kepala Balai Perasarana Permukiman Wilayah Sumut, Syahriel Tanaier ST MT menyebutkan aset yang diserah terimakan merupakan asset yang di bangun Kementerian PUPR yang berada di Langkat. Yakni air minum dan sanitasi dengan nilai sebesar Rp137.843.069.014 yang bersumber dana APBN Kementrian PUPR. Ia berharap aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi kebutuhan air masyarakat Langkat.
Plt Bupati Langkat berterimakasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut. Ia pun menghimbau masyarakat dapat menjaga fasilitas tersebut dengan baik. Sehingga dapat bermanfaat sesuai mestinya dengan waktu panjang.
“Saya harap nantinya kepada masyarakat dapat memanfaatlan serta bersama-sama untuk tetap merawat dan menjaga fasilitas yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat. Karena tidak sedikit dana yang dipergunakan untuk pembangunan fasilitas air minum dan sanitasi ini,” imbuhnya.
Turut hadir Staf Balai Perasarana Permukiman Wilayah Sumut, Normalina Purba SE, Dirut PDAM Herman Sukendar Harahap SH, Sekwan Drs Basrah Pardomuan, Kepala BPKAD Drs M Iskandarsyah, Kadis Perhubungan Drs Mulyono MSi, Kadis Kominfo H Syahmadi SSos MSP, Plt Kadis Perkim H Sujarno SSos, Plt Kadis PUPR Khairul Azmi S STP, Plt Kadis Koperasi Suriono SPd, Kakan Kesbang Faisal Badawi SSos, Kabag Umum Eka Syahputra Depari SSTP, Kabag Prokopim H Mahardhika Sastra Nasution SSTP MAP. (BB-2).
















