Kapolres Langkat : Januari – Agustus 2022 Ungkap 181 Kasus Narkoba dengan 232 Tersangka, BB Ganja 12 Kg, Sabu 1,4 Kg dan Pil Ektasi 14 Butir

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengungkap selama 1 Januari  s/d 31 Agustus  2022 berhasil mengungkap  sebanyak 181 kasus Tindak Pidana Narkoba  dengan jumlah 232 tersangka.

 

banner 325x300

Dari jumlah tersebut berhasil disita barang  bukti ganja  seberat 12.615,35 Gram (12 Kg lebih) dan sabu sebanyak 1.437, 64 Gram (1,4 Kg)  dan Pil ektasi 14 butir..

 

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SIK, SH  melalui Waka Polres Langkat Kompol

Hendri Nupia Dinka Barus, SH, SIK, MH   dalam press release pengungkapan Tindak Pidana Narkoba, Penyalahgunaan BBM Subsidi dan TP Perjudian di lapangan Jananuraga  Mapolres Langkat di Stabat, Senin (5/9/2022).

 

Disebutkan Waka Polres didampingi  Kasat Narkoba AKP Kusnadi  dan Kasi Humas AKP Joko Sumpeno, yakni bulan Januari dengan jumlah tindak pidana 17 kasus, dengan jumlah tersangka 20  orang dengan barang bukti (BB) ganja  5.860 Gram dan Sabu 85,8 Gram.

 

Februari  dengan jumlah Tindak Pidana 30 kasus dengan junlah tersangka 50 orang dengan jumlah BB  yakni ganja 0,12 Gram dan sabu sebesar 41,17 Gram. Bulan Maret, dengan jumlah tindak pidana sebanyak 18 kasus dengan jumlah 22 tersangka dengan BB ganja seberat 165,92 Gram Sabu seberat 23,43 Gram  dan Pil Ektasi 14 butir.

 

Selanjutnya di bulan April dengan jumlah tindak pidana  31 kasus  dengan jumlah 35 tersangka  dan BB ganja seberat  219,6 Gram dan Sabu 31,31 Gram.  Mei jumlah tindak pidana 15 kasus , denghan tersangka sebanyak 18 orang , sedangkan BB ganja  2,59 Gram  dan Sabu 23,53 Gram

 

Bulan Juni  dengan jumlah tindak pidana 23 kasus dengan jumlah tersangka 31 orang  dan BB ganja sebanyak  4,497 ,88  Gram dan Sabu 203,26 Gram. Juli dengan jumlah tindak pidana 24 kasus , 30 tersangka , BB ganja 1.801,68 Gram dan Sabu 971, 81 Gram. Agustus dengan jumlah Agustus dengan  jumlah tindak pidana  23 kasus ,dengan tersangka 26 orang  sedangkan BB ganja  seberat 67,85 Gram dab Sabu 57, 32  Gram.

 

Turut hadir  dalam press release Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno,  KBO Sat Reskrim Ipda A Sirait, Kanit Ekonomi Sat Reskrim Ipda Ali Asghor, S TrK, Camat Sawitseberang M Suhaimi , Kades Mekarsawit. (BB-2).

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *