Daerah  

Satlantas Polres Langkat Binluh Kamseltibcar Lantas Pelajar di Stabat

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat – Satuan lalu lintas Kepolisian Resort Langkat melaksanakan giat bimbingan dan penyuluhan (Binluh) Kamseltibcar Lantas (police goes to school) kepada para pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) Harapan Stabat, Rabu (3/8/2022) pagi.

Giat dilaksanakan atas dasar Undang- Undang RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Undang – Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Renja Sat Lantas Polres Langkat tahun 2022.

banner 325x300
Sosialisasi: Kasat Lantas Polres Langkat AKP Hosea Ginting mensosialisasikan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada para siswaSMK Harapan Stabat, Rabu (3/8/202) (Foto Humas Polres Langkat).

Kasat Lantas Polres Langkat AKP Horsea Ginting memimpin langsung kegiatan bimbingan dan penyuluhan kepada para pelajar didampingi beberapa personel lantas. Dalam arahanya Kasat Lantas AKP Horsea Ginting, mensosialisasikan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada para siswa.

Serta menghimbau kepada para siswa agar tetap menggunakan helm saat mengemudikan kendaraan roda dua di jalan, dan agar tidak menggunakan knalpot bising/blong saat mengemudi kendaraan, serta menghimbau agar segera mengganti dengan knalpot standard.

Agar para siswa dan masyarakat umum memahami, sadar dan mematuhi segala peraturan lalu lintas guna mewujudkan kamseltibcar di wilayah hukum polres langkat. (BB-2)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *